TINJAUAN ANTROPOLOGI BUDAYA DAN MAQAṢID SYARI’AH TERHADAP TRADISI SANDINGAN SESAJEN DALAM MENGADAKAN HAJATAN PERNIKAHAN (Studi Kasus di Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik)

SILVIA AINUN MA'RIFATUZZURIYAH, 126102202104 (2024) TINJAUAN ANTROPOLOGI BUDAYA DAN MAQAṢID SYARI’AH TERHADAP TRADISI SANDINGAN SESAJEN DALAM MENGADAKAN HAJATAN PERNIKAHAN (Studi Kasus di Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (753kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (340kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (146kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (469kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (163kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (218kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (370kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (75kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (150kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Silvia Ainun Ma’rifatuzzuriyah 126102202104, Tinjauan Antropologi Budaya dan Maqaṣid Syari’ah Terhadap Tradisi Sandingan Sesajen Dalam Mengadakan Hajatan Pernikahan (Studi Kasus di Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik), Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah 2024, Pembimbing: Arifah Millati Agustina, M.H.I Kata Kunci: Antropologi Budaya, Maqaṣid Syari’ah,Tradisi Sandingan Sesajen, Pernikahan Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya tradisi yang dipercayai oleh masyarakat Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik yaitu tradisi sandingan sesajen dalam mengadakan hajatan pernikahan. Tradisi ini dilaksanakan pada saat mengadakan hajatan, dalam ritual tersebut terdapat banyak sesaji dihidangkan dan setiap sesajinya berfungsi sebagai simbol yang bermakna. Ketika proses tradisi ritual sandingan sesajen berlangsung, banyak melibatkan berbagai bentuk interaksi dengan memanfaatkan berbagai jenis benda maupun ucapan yang bersifat filosofis. Menurut keyakinan masyarakat setempat, kegiatan tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan secara turun-temurun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:1). Apa makna tradisi sandingan sesajen dalam mengadakan hajatan pernikahan di Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik? 2). Bagaimana pelaksanaan tradisi sandingan sesajen dalam mengadakan hajatan pernikahan di Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik? 3). Bagaimana tinjauan antropologi budaya dan maqaṣid syari’ah terhadap tradisi sandingan sesajen dalam mengadakan hajatan pernikahan di Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan teknik penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa yang digunakan adalah reduksi data, pemaparan data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:1). Makna tradisi sandingan sesajen dalam mengadakan hajatan pernikahan di Desa Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik adalah kebiasaan menyajikan hasil bumi dengan bersedekah kepada orang yang terlibat dalam acara pernikahan. 2.) Pelaksanaan tradisi sandingan sesajen dalam mengadakan pernikahan di Desa Mojowuku yaitu sandingan sesajen dipersiapkan sebelum pelaksanaan hajatan pernikahan, tuan rumah akan membuat sandingan sesajen yang kemudian diletakkan di tempat operator sound, tukang masak, penata rias, serta orang yang menyiapkan dan menyajikan makanan yang biasa masyarakat Desa Mojowuku Kedamean Gresik disebut sebagai bobok. Setelah acara pernikahan selesai, sandingan sesajen tersebut diberikan kepada operator sound, tukang masak, penata rias, serta orang yang menyiapkan dan menyajikan makanan (bobok). 3). Tinjauan Antropologi Budaya terhadap tradisi sandingan sesajen dalam pernikahan di Desa Mojowuku menunjukkan bahwa tradisi ini tidak hanya sekedar ritual, tetapi juga merupakan ekspresi dari identitas budaya, nilai-nilai sosial, dan kepercayaan religious masyarakat Desa Mojowuku. Sedangkan tradisi sandingan sesajen dalam pernikahan ditinjau dari Maqaṣid Syari’ah selaras dengan konsep menjaga agama (hifẓ al-din) yaitu dalam pelaksanaan tradisi sandingan sesajen di Desa Mojowuku tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, menjaga jiwa (hifẓ al-nafs) yaitu saling memberikan bantuan dan saling berbagi berupa kebutuhan pokok, dan kebutuhan logistik yang dibutuhkan bagi orang yang terlibat dalam pelaksanaan pernikahan, menjaga akal (hifẓ al-a’ql) yaitu dengan menjaga rasionalitas dalam pelaksanaan tradisi sandingan sesajen di desa Mojowuku, menjaga keturunan (hifẓ al-nasl) menjaga hubungan pernikahan maupun kekeluargaan tetap rukun dan harmonis serta keturunan yang sholih-sholihah, menjaga harta (hifẓ al-mal) yaitu menjaga penggunaan harta berupa beramal, sedekah, dan tasarruf. yang dapat membuat harta lebih berkah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102202104 SILVIA AINUN MA'RIFATUZ ZURIYAH
Date Deposited: 23 Jul 2024 08:47
Last Modified: 23 Jul 2024 08:47
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/48903

Actions (login required)

View Item View Item