DAMPAK PENGHAPUSAN MANDATORY SPENDING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN PADA PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

SISCA ADILLA IFTINAN, 12103183089 (2024) DAMPAK PENGHAPUSAN MANDATORY SPENDING DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN PADA PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (190kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (11kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (223kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (173kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (233kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (160kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (161kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (667kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Dampak Dihapusnya Mandatory Spending Dalam UndangUndang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Pada Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Tulungagung” ini ditulis oleh Sisca Adilla Iftinan, NIM. 12103183089, Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2024, dibimbing oleh Yusron Munawir, S.H.I, M.H Kata Kunci: Mandatory Spending, Pelayanan Kesehatan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dimana dalam Undang-Undang tersebut meniadakan anggaran wajib untuk bidang kesehatan (Mandatory Spending) yang berakibat banyaknya pendapat dikalangan masyarakat terkait dampak apa yang akan terjadi terkait penghapusan Mandatory Spending tersebut. Oleh karena itu untuk lebih jelasnya peneliti melakukan penelitian terkait dampak penghapusan mandatory spending di bidang kesehatan dalam pelayanan kesehatan di kabupaten tulungagung. Untuk mengetahui sejauh mana dampak yang terjadi akibat adanya perubahan undang-undang tersebut. Fokus penelitian ini tentang Dampak Penghapusan Mandatory Spending Pada Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Tulungagung dengan pertanyaan sebagai berikut: 1) Bagaimana Dampak Penghapusan Mandatory Spanding Terhadap Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Tulungagung?. 2) Apakah Upaya Yang Diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Dalam Menghadapi Penghapusan Mandatory Spending?. 3) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penghapusan Mandatory Spending Pembiayaan Kesehatan di Indonesia? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui Dampak Penghapusan Mandatory Spending Terhadap Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Tulungagung 2) Untuk mengetahui Upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Dalam Menghadapi Penghapusan Mandatory Spending. 3) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penghapusan Mandatory Spending Pembiayaan Kesehatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang berisikan data primer, sekunder. Analisis data yang digunakan adalah teknis analisis kualitatif deskriptif (analysis descriptive) dengan pendekatan perundang- undangan (statue approach) dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian Dampak Penghapusan Mandatory Spending Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Pada Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Tulungagung adalah 1) Dampak dari penghapusan Mandatory Spending terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung adalah terganggunya beberapa program kesehatan serta biaya pelayanan kesehatan menjadi meningkat di semua puskesmas serta rumahsakit di Kabupaten Tulungagung. Program-program yang terganggu tersebut antaralain; a) Program sarana kesehatan, b) Program sumberdaya kesehatan, c) Program pembiayaan kesehatan, d) Program kesehatan keluarga. 2) Upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dalam menghadapi dampak dari penghapusan Mandatory Spending adalah sebagai berikut: a) Penyesuaian kembali program yang sudah berjalan, b) Pengelolaan anggaran kesehatan secara terencana, c) Melakukan sosialisasi kemasyarakatan terkait peraturan yang baru 3) Penghapusan mandatory spending tidak sejalan dengan prinsip siyasah dusturiyah, yaitu prinsip pemenuhan kebutuhan manusia serta prinsip kemaslahatan umat. Dikarenakan ada masyarakat yang masih berat dengan biaya pelayanan kesehatan yang baru, serta berakibat pada terganggunya program-program kesehatan yang sudah berjalan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103183089 SISCA ADILLA IFTINAN
Date Deposited: 26 Jul 2024 06:33
Last Modified: 26 Jul 2024 06:33
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49190

Actions (login required)

View Item View Item