AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DI DESA GILANG KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG

NATASYA NUR FAIZAH, 126403202154 (2024) AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN DI DESA GILANG KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (207kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (225kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (572kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (901kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (549kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (689kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (550kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (644kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada desa untuk menjalankan pemerintahan sendiri sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah. Alokasi dana desa yang diberikan kepada desa jumlahnya cukup besar sehingga harus diimbangi dengan kemampuan dalam pengelolaannya agar tidak timbul kesalahan maupun ketidaksesuaian dalam mencapai sasaran anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mendeskripsikan bentuk akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa Gilang, 2) Mendeskripsikan peran Alokasi Dana Desa Gilang dalam meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan, 3) Mendeskripsikan kendala dan solusi pengelolaan Alokasi Dana Desa Gilang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder melalui teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi bersama perangkat desa dan masyarakat desa. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa 1) Bentuk akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gilang telah dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dimulai dari akuntabilitas perencanaan, akuntabilitas pelaksanaan, dan akuntabilitas pertanggungjawaban. 2) Peran Alokasi Dana Desa (ADD) dalam program pembangunan dan pemberdayaan di Desa Gilang sudah tidak memakai Alokasi Dana Desa sebagai biaya pembangunan dan pemberdayaan, melainkan dana yang dipakai berasal dari Dana Desa (DD). 3) Terkadang ada faktor penghambat dalam pelaporan Alokasi Dana Desa (ADD) yang disebabkan gangguan lingkungan maupun pembebasan lahan masyarakat untuk jalan desa. Kata kunci: Akuntabilitas, Pengelolaan, Alokasi Dana Desa, Pembangunan, Pemberdayaan

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Dana Desa
Ekonomi > Pembiayaan
Divisions: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Akutansi Syariah
Depositing User: 126403202154 NATASYA NUR FAIZAH
Date Deposited: 31 Jul 2024 04:03
Last Modified: 31 Jul 2024 04:03
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49611

Actions (login required)

View Item View Item