TINJAUAN MAQASHID SYARIAH DAN UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP LEGALITAS INDUSTRI JAMU BUBUK TRADISIONAL DI KEDUNGLURAH TRENGGALEK

IMAROTUR RODHIYAH, 126101202107 (2024) TINJAUAN MAQASHID SYARIAH DAN UNDANG- UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP LEGALITAS INDUSTRI JAMU BUBUK TRADISIONAL DI KEDUNGLURAH TRENGGALEK. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (642kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (9kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (241kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (139kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (150kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (166kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (895kB)

Abstract

ABSTRAK Imarotur Rodhiyah, 126101202107, Tinjauan Maqashid Syariah Dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Legalitas Industri Jamu Bubuk Tradisional Di Kedunglurah Trenggalek, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing : Muflihatul Bariroh, M. S. I Kata Kunci: Maqashid Syariah, Perlindungan Konsumen, Legalitas Jamu Penelitian ini dilatarbelakangi adanya syarat izin edar produk jamu bagi pelaku usaha pangan olahan untuk dapat memasarkan produknya. akan tetapi terdapat industri jamu bubuk yang belum terdaftar izin edar tetapi penjualan tetap lancar dan semakin meningkat. dalam hal ini untuk mengetahui industri jamu bubuk tradisional di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek yang ditinjau dari maqashid syariah dan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana legalitas industri jamu bubuk tradisional di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek? (2) Bagaimana tinjauan Maqashid Syariah terhadap legalitas industri jamu bubuk tradisional di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek? (3) Bagaimana tinjauan undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap legalitas industri jamu bubuk tradisional di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Jenis penelitian yang digunakan berbasis penelitian lapangan atau field research dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan dalam mengumpulkan data, terdapat tiga metode yaitu dengan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis dalam penelitian ini yaitu Kondensansasi data (data reduction), Display data, Conclusion Drawing/Verfication. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Legalitas industri jamu bubuk tradisional di Desa Kedunglurah belum memenuhi dan belum memiliki izin edar. 2) Ditinjau dari Maqasyid Syariah terkait memelihara jiwa (Hifz al-Nafs) terhadap legalitas jamu bubuk tradisional peran pemerintah dalam mengawasi dan memastikan legalitas serta kualitas produk sangat penting agar tujuan hukum dari maqashid syariah dapat terpenuhi. 3) Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap jamu bubuk tradisional di Desa Kedunglurah, masih terdapat beberapa tantangan seperti kurangnya pemahaman dan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai konsumen maupun produsen jamu tradisional.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Perlindungan Hukum
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101202107 IMAROTUR RODHIYAH
Date Deposited: 07 Aug 2024 02:42
Last Modified: 07 Aug 2024 02:42
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49679

Actions (login required)

View Item View Item