PERLAKUAN NATURA DAN/ATAU KENIKMATAN SETELAH PENERAPAN UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 66 TAHUN 2023 PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JOMBANG

SITI NUR FAIZAH, 126403202083 (2024) PERLAKUAN NATURA DAN/ATAU KENIKMATAN SETELAH PENERAPAN UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 66 TAHUN 2023 PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JOMBANG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (174kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (256kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (338kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (238kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (223kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Perlakuan Natura dan/atau Kenikmatan Setelah Penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang” ini ditulis oleh Siti Nur Faizah, NIM. 126403202083, pembimbing Dr. Lantip Susilowati, S.Pd., M.M. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penyesuaian Undang-Undang oleh pemerintah dan Kementerian Keuangan dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Hal tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Berdasarkan beberapa ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terdapat satu poin menarik yaitu diperbolehkannya biaya atas natura dan/atau kenikmatan yang telah dikeluarkan oleh pemberi kerja sebagai pengurang penghasilan bruto menurut fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan 1) Perlakuan natura dan/atau kenikmatan setelah penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang. 2) Perlakuan natura dan/atau kenikmatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang. 3) Dampak setelah penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 terkait natura dan/atau kenikmatan bagi wajib pajak dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui proses observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan staff KPP Pratama Jombang dan wajib pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Perlakuan natura dan/atau kenikmatan setelah penerapan UU HPP berlaku prinsip deductible expense bagi pemberi kerja dan prinsip taxable income bagi penerima. 2) Perlakuan natura dan/atau kenikmatan setelah adanya PMK NO. 66 tahun 2023 dilakukan pemotongan oleh pemberi kerja sesuai dengan batasan-batasan yang telah disebutkan. 3) Adanya PMK No. 66 tahun 2023 memberikan dampak positif bagi perusahaan dikarenakan memberikan efisiensi dalam hal pembayaran pajak dikarenakan dapat mengurangi penghasilan bruto perusahaan sehingga pajak kurang bayar perusahaan rendah. Sedangkan, dampak positif yang dapat dirasakan oleh KPP Pratama Jombang yaitu adanya penerimaan yang meningkat dan telah mencapai target yang bersumber dari PPh 21. Kata Kunci: Pajak, UU HPP, Natura dan/atau kenikmatan, PMK No. 66 tahun 2023

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Akuntansi Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Akutansi Syariah
Depositing User: 126403202083 SITI NUR FAIZAH
Date Deposited: 01 Aug 2024 02:06
Last Modified: 01 Aug 2024 02:06
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49709

Actions (login required)

View Item View Item