CHOIRUNNISA', 12102193055 (2024) PENETAPAN WALI NIKAH BAGI ANAK YANG LAHIR SEBELUM ENAM BULAN USIA PERNIKAHAN ORANG TUANYA PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARI'AH (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN GONDANG KABUPATEN MOJOKERTO). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (681kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (199kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (428kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (831kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (560kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (434kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (548kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi perbedaan perwalian nikah bagi anak luar nikah namun lahir dalam ikatan pernikahan sah. Undang-Undang Perkawinan dan KHI menyebutkan wali nasab, namun di Indonesia wewenang ayah biologis sebagai wali nasab sering diperdebatkan dengan menggunakan pendapat ulama fikih klasik. Rumusan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana penetapan wali nikah bagi anak yang lahir sebelum enam bulan usia pernikahan orang tuanya di KUA Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto?. 2) Bagaimana perspektif maqasid al-syari’ah terhadap penetapan wali nikah bagi anak yang lahir sebelum enam bulan usia pernikahan orang tuanya di KUA Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto?. Penelitian menggunakan model penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, interview (wawancara), dan dokumentasi, sedangkan analisis data melalui pengumpulan data, pemeriksaan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Dalam penelitian ini keabsahan data ditentukan dengan menggunakan kriteria kepastian atau dapat dikonfirmasi berupa perpanjangan kehadiran dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan 1) Penetapan Wali Nikah Bagi Anak yang Lahir Sebelum Enam Bulan Usia Pernikahan Orang Tuanya di KUA Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto yaitu pihak KUA menggunakan acuan akta kelahiran calon pengantin untuk menetapkan wali nikah, karena akta merupakan dokumen sah yang dikeluarkan oleh Negara. Pihak KUA menggunakan wali nasab, karena dengan menentukan keabsahan anak ditentukan dengan cara melihat kelahiran anak itu dalam pernikahan yang sah, seperti yang terdapat di dalam KHI Pasal 99. 2) Penetapan wali nikah bagi anak yang lahir sebelum enam bulan sesuai dengan maqashid syariah Jasser Auda pada aspek Hifz al-‘Irdi (menjaga dan melindungi martabat kemanusiaan dan hak asasi manusia), Mazhab Hanafi dalam penentuan wali nasab, dan KHI Pasal 99.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 12102193055 CHOIRUNNISA' |
Date Deposited: | 08 Aug 2024 02:49 |
Last Modified: | 08 Aug 2024 02:49 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49727 |
Actions (login required)
View Item |