ANALISIS YURIDIS TERHADAP FENOMENA PENGANIAYAAN ANTAR KOMUNITAS (Studi Komparasi Antara Hukum Pidana Indonesia Dengan Hukum Pidana Amerika Serikat)

NABILA PUTRI HIDAYATUL LAIL, 126103202166 (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP FENOMENA PENGANIAYAAN ANTAR KOMUNITAS (Studi Komparasi Antara Hukum Pidana Indonesia Dengan Hukum Pidana Amerika Serikat). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (772kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (92kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (126kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (334kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (73kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (147kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (418kB)

Abstract

Nabila Putri Hidayatul Lail, NIM 126103202166, Analisis Yuridis Terhadap Fenomena Penganiayaan Antar Komunitas (Studi Komparasi Antara Hukum Pidana Indonesia dengan Hukum Amerika Serikat), Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Fahmi Arif, M.H. Kata kunci: Penganiayaan, Antar Komunitas, Pidana Indonesia, Pidana Amerika Penelitian ini dilaterbelakangi adanya kejahatan yang sering dilakukan antar komunitas yaitu tindak pidana penganiayaan. Pada penelitian ini tawuran dengan penganiayaan antar komunitas dalam normatifnya memang terlihat sama namun dalam subjek dan objeknya tidak sama karena unsur-unsur dalam PAK terdapat afiliasi (keanggotaan). Maka dari hal tersebut peneliti mencoba untuk mengkomprasikan dengan Statute yang ada pada Hukum Pidana Amerika Serikat yakni United State Code Title 18 Section 521 Criminal Street Gangs yang mana Undang-Undang tersebut menerangkan spesifikasi tentang keadaan seseorang yang bisa dikatakan dengan Street Gangs. Rumusan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pengaturan tindak pidana penganiayaan antar komunitas menurut hukum positif Indonesia ? 2) Bagaimana pengaturan tindak pidana penganiayaan antar komunitas menurut hukum pidana Amerika Serikat ? 3) Bagaimana komparasi pengaturan antar hukum keduanya? Tujuan penelitian ini 1) Untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana penganiayaan antar komunitas menurut hukum positif Indonesia. 2) Untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana penganiayaan antar komunitas menurut hukum Pidana Amerika Serikat 3) Untuk mengetahui bagaimana komparasi pengaturan antar hukum keduanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Pada KUHP Baru pasal 472 masih mengatur tindak pidana tawuran yang mana masih belum mengatur akan kejelasan unsur-unsur yang bisa disebut dengan penganiayaan antar komunitas. 2) Dalam pengaturan tindak pidana penganiayaan antar komunitas di dalam hukum amerika serikat di atur pada United States Code Title 18 Section 521 Criminal Street Gangs, dengan unsur-unsur yang ada yaitu: mempunyai niat untuk mempromosikan atau melanjutkan aktivitas kejahatan yang berkelanjutan, dll. 3) hasil komparasi dari kedua hukum bahwa di indonesia masih belum mengatur unsur-unsur yang dikatakan dengan PAK, sedangkan di amerika sudah terspesifikasi unsur-unsur dan itu dinamakan dengan kriminal street gangs.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202166 NABILA PUTRI HIDAYATUL LAIL
Date Deposited: 13 Aug 2024 02:11
Last Modified: 13 Aug 2024 02:11
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/49895

Actions (login required)

View Item View Item