IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM DALAM TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH

VIONA PUTRI MUSICA ANGGRAINI, 126103201002 (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TULUNGAGUNG NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM DALAM TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (224kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (104kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (308kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (206kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (154kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (322kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (159kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (62kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (67kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (624kB)

Abstract

VIONA PUTRI MUSICA ANGGRAINI, 126103201002, Implementasi Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dalam Tinjauan Siyasah Dusturiyah, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah), Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Nurush Sobahah, M.H.I. Kata Kunci: Implementasi, BLT, Kemiskinan Ekstrem Penelitian ini dilatarbelakangi dengan Pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, merupakan prioritas utama dalam agenda pembangunan global di Indonesia dan banyak negara lainnya. Presiden Indonesia telah mengamanatkan bahwa tidak ada lagi kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Meskipun Tulungagung, salah satu daerah yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, daerah ini juga menghadapi kesulitan yang sama. Untuk menurunkan tingkat kemiskinan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah inisiatif, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penelitian ini mengkaji Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 15 Tahun 2023. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dalam Tinjauan Siyasah Dusturiyah?. 2)Tinjauan Fikih Siyasah Dusturiyah terhadap Implementasi Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Analisis bahan hukum menggunakan analisis secara kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem belum sepenuhnya diterapkan sesuai dengan isi pasal tersebut, khususnya pasal 5, yang kurang sesuai antara teori dan lapangan. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dalam Tinjauan Siyasah Dusturiyah kurang sesuai dengan konsep Siyasah Dusturiyah, khususnya dalam penegakan aturan hukumnya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103201002 VIONA PUTRI MUSICA ANGGRAINI
Date Deposited: 07 Aug 2024 02:18
Last Modified: 07 Aug 2024 02:18
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/50343

Actions (login required)

View Item View Item