IMPLEMENTASI PERBUB NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM PERSPEKTIF TEORI KEBIJAKAN PUBLIK MERILEE S. GRINDLE (Studi Kasus Di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru Kab.Tulungagung)

MUHAMMAD YOGA BAGASWARA, 12103193011 (2024) IMPLEMENTASI PERBUB NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN EKSTREM PERSPEKTIF TEORI KEBIJAKAN PUBLIK MERILEE S. GRINDLE (Studi Kasus Di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru Kab.Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (38kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (98kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (178kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (174kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (684kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (114kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (95kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Muhammad Yoga Bagaswara 12103193011 Tahun 2024 “Implementasi Peraturan Bupati No 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Perspektif Teori Kebijakan Publik Merilee S. Grindle (Di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung)” Skripsi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum Uin Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung pembimbing Ibu Dr. Siti Khoirotul Ula, M.H.I. Kata Kunci: Peraturan Bupati, Bantuan Langsung Tunai, Pemerintah Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hanya dapat berjalan bila penyaluran dilaksanakan secara efektif. Pembangunan ekonomi selalu ditunjukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya. Kegiatan pembangunan ekonomi selalu dipandang sebagai keseluruhan usaha pembangunan yang dijalankan masyarakat seutuhnya dalam rangka meningkatkan usaha pemerataan pembangunan. Besaran bantuan yang telah di sahkan menjadi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Tulungagung pada Bab V Pasal 5 adalah sebesar Rp.200.000,00 per-bulan. Tetapi, berita yang disampaikan oleh media Kabar Tulungagung besaran yang di berikan pada tanggal 31 Januari 2024 bertempat di Balai Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) adalah Rp.300.000,00 per-bulan, dan jumlah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nilai yang sama juga terjadi di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Fokus penelitian dalam penulisan skripsi ini ialah, (1) Bagaimana implementasi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 dalam penanggulangan kemiskinan di Desa Bendosari, Kabupaten Tulungagung? (2) Apakah Program BLT yang diatur dalam Peraturan Bupati No 15 Tahun 2023 Efektif dalam mewujudkan Kesejahteraan di Desa Bendoari, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung? (3) Bagaimana Analisis Teori Kebijakan Publik Merilee S. Grandle terhadap Implementasi Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 dalam penanggulangan kemiskinan di Desa Bendosari, Kabupaten Tulungagung? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang membahas tentang bagaimana Implementasi Peraturan Bupati No 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Kemiskinan, terkait pemanfaatan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh masyarakat di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menemukan bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Desa Bendosari, Kabupaten Tulungagung tidak digunakan sebagai acaun untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Sebagai gantinya, berdasarkan konsensus kepala desa se-Kabupaten Tulungagung, diputuskan untuk menggunakan Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024, sesuai dengan intruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kebijakan yang dilakukan pleh pemerintah Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung dalam mengimplementasikan program penanggulangan kemiskinan menurut teori Kebijakan Publik Merilee S. Grindle, telah tepat sasaran dan dalam peroses pelaksanaannya tidak ada kendala dan tidak melanggar peraturan yang ada maka pemerintah desa, menurut penulis telah sukses dan benar dalam mengelola Dana Desa dan mengelola perekonomian masyarakatnya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103193011 MUHAMMAD YOGA BAGASWARA
Date Deposited: 28 Aug 2024 03:02
Last Modified: 28 Aug 2024 03:02
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/50350

Actions (login required)

View Item View Item