TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN FIQIH SIYASAH TERHADAP PENDANAAN PARTAI POLITIK OLEH APBN DAN APBD DI INDONESIA

ANISA DWI ROHMASARI, 12103173034 (2024) TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN FIQIH SIYASAH TERHADAP PENDANAAN PARTAI POLITIK OLEH APBN DAN APBD DI INDONESIA. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (301kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (159kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (390kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (162kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (156kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (255kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (268kB)

Abstract

Anisa Dwi Rohmasari, 12103173034, Tinjaun Hukum Positif Dan Fiqih Siyasah Terhadap Pendanaan Partai Politik Oleh APBN Dan APBD di Indonesia, Progam Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, 2024, Arifah Millati Agustina, M.H.I, Kata Kunci: Hukum Positif, Fiqih Siyasah, Pendanaan Partai Politik, APBN, APBD Penelitian ini dilatarbelakangi atas problem bantuan keuangan dan korupsi dalam pendaaan partai politik di Indonesia. Pertama, bantuan keuangan yang tidak transparan dan sumbernya yang tidak jelas dapat mengakibatkan ketidaksetaraan dalam persaingan politik dan mengorbankan prinsip demokrasi yang sehat. Kedua, praktik korupsi dalam pendanaan partai politik menciptakan lingkungan politik yang korup dan merusak integritas institusi demokratis. Sistem pendanaan yang diberikan oleh negara kepada partai politik melalui APBN Dan APBD dalam penerapannya terhadap bantuan pendanaan partai politik di Indonesia. Rumusan masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pendanaan partai politik oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di Indonesia? (2) Bagaimana tinjauan hukum positif dan fiqih siyasah terhadap pendanaan partai politik oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum yang hanya meneliti bahan pustaka sehingga disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendanaan partai politik oleh APBN dan APBD di dalam peraturan menteri dan peraturan menteri dalam negeri yaitu pemyusunan proposal pengajuan bantuan keuangan partai politik, asistensi berkas proposal pengajuan bantuan keuangan partai politik dengan bidang poldagri bakesbangpol, verifikasi berkas proposal pengajuan banpol bersama tim verifikasi banpol, kemudian tahap pencairan. (2) Pendanaan partai politik dalam hukum positif diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Pendanaan partai politik ditinjau dari fiqih siyasah termasuk dalam fiqih siyasah tasri’iyah. Dalam pandangan fiqih siyasah tasri’iyah, pendanaan partai politik harus mampu mengaplikasikan ajaran-ajaran agama dalam pengelolaaanya, hal ini wajib dilakukan agar partai politik tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang menyimpang.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Partai Politik
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103173034 ANISA DWI ROHMASARI
Date Deposited: 12 Aug 2024 07:51
Last Modified: 12 Aug 2024 07:51
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/50494

Actions (login required)

View Item View Item