KEDUDUKAN ORANG HILANG DALAM HUKUM KEWARISAN (Studi Putusan Nomor : 169/Pdt.P/2022/PN Tlg)

SILFI SOFIYATUL JANNAH, 126102202200 (2024) KEDUDUKAN ORANG HILANG DALAM HUKUM KEWARISAN (Studi Putusan Nomor : 169/Pdt.P/2022/PN Tlg). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (776kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (679kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (466kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (995kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (828kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (405kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (834kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (794kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (904kB)

Abstract

Silfi Sofiyatul Jannah, 126102202200, “Kedudukan Orang Hilang Dalam Hukum Kewarisan (Studi Putusan Nomor : 169/Pdt.P/2022/PN Tlg)”, Progam Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2024, Pembimbing Dr. H. Husnul Haq, Lc., MA. Kata Kunci : Kedudukan, Kedudukan Orang Hilang, Hukum Kewarisan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh setiap manusia secara kodrati akan mengalami fase-fase kehidupan, mulai dari lahir, hidup hingga meninggal dunia. Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian kecil dari hukum kekeluargaan yang memegang peran penting. Waris adalah perpindahan hak kepemilikan atas suatu harta orang yang sudah meninggal pada ahli warisnya yang masih hidup. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana kedudukan orang hilang dalam hukum kewarisan pada putusan nomor : 169/Pdt.P/2022/PN Tlg? 2). Bagaimana analisis yuridis terhadap kedudukan orang hilang dalam hukum kewarisan pada putusan nomor : 169/Pdt.P/2022/PN Tlg? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum normatif adalah penelitian dilakukan dengan bahan baku utama menelaah hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi hukum, pandangan dan doktrin-doktrin hukum dan peraturan perundang-undang lainnya yang berhubungan dengan penelitian. Hasil dari peneltian ini menunjukkan bahwa 1). Ahli waris yang tidak hadir (afwezigheid) tersebut apabila kepergiannya dalam waktu yang cukup lama, maka pihak yang berkepentingan dapat mengajukan suatu penetapan kepada Pengadilan Negeri setempat, apabila harta tidak begitu besar, maka pengurusannya cukup diserahkan kepada anggota keluarga. Ahli waris yang tidak hadir (afwezigheid), tetap mempunyai kewenangan dan pembagian hartanya sama rata antara laki-laki dan perempuan. Kedudukan orang hilang menurut Hukum Waris Perdata, bahwasanya harus mendapatkan keputusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum dan jika orang tersebut kembali maka hak-hak dalam warisan harus dikembalikan pada orang yang hilang yang telah kembali tersebut 2). Selain memeriksa bukti-bukti surat dan mengajukan saksi-saksi minimal 2 (dua) orang yang telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya, Hakim juga mempertimbangkan berdasarkan ketentuan Pasal 463 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Namun tidak hanya berpatokan pada Pasal 463 KUH Perdata saja, juga memperhatikan pasal-pasal lain yang berhubungan dengan ketidak hadiran seperti ketentuan Pasal 467, 468, 469, 470, 471, 476 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan dengan permohonan tersebut.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Hukum > Putusan
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102202200 SILFI SOFIYATUL JANNAH
Date Deposited: 09 Aug 2024 07:01
Last Modified: 09 Aug 2024 07:01
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/50528

Actions (login required)

View Item View Item