PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR TENTANG PENANGGULANGAN HIV/AIDS BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS, ACQUIRED IMMUNODEFICIENCY SYNDROME DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL

EVA DWI LESTARI, 126103203242 (2024) PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR TENTANG PENANGGULANGAN HIV/AIDS BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS, ACQUIRED IMMUNODEFICIENCY SYNDROME DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (993kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (582kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (508kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (649kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (579kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (444kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (403kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (679kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (350kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (400kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Eva Dwi Lestari. NIM 126103203242, Pelaksanaan Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Kabupaten Blitar Tentang Penanggulangan HIV/AIDS Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome dan Infeksi Menular Seksual, Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing ; Amrin Nurfieni, S.ST., M.H. Kata Kunci : Tanggung Jawab Hukum, Pemerintah Kabupaten, Penanggulangan HIV/AIDS. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Blitar selama tahun 2022 ditemukan kasus baru sebanyak 140 kasus sementara pada pertengahan tahun 2023 dari januari-juli sudah ditemukan 114 kasus. Dengan melonjaknya kasus HIV/AIDS diperlukan peran pemerintah kabupaten blitar untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh anggota masyarakat. Strategi pencegahan dan tanggung jawab pemerintah daerah dengan kelompok terkait serta masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar tercapai upaya menanggulangi penyakit HIV/AIDS secara maksimal dan membuahkan penurunan kasus HIV/AIDS. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Pelaksanaan Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Kabupaten Blitar tentang penanggulangan HIV/AIDS berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Human Immmunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome dan Infeksi Menular Seksual ? 2) Bagaimana kendala yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dalam pelaksanaan tanggung jawab hukum tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Blitar? 3) Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab hukum Pemerintah Kabupaten Blitar tentang Penanggulangan HIV/AIDS Menurut Fiqh Siyasah? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis pelaksanaan tanggung jawab hukum Pemerintah Kabupaten Blitar tentang Penanggulangan HIV/AIDS Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome dan Infeksi Menular Seksual. 2) Untuk menganalisis kendala yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dalam pelaksanaan tanggung jawab hukum Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Blitar. 3) Untuk menganalisis pelaksanaan tanggung jawab hukum Pemerintah Kabupaten Blitar tentang Penanggulangan HIV/AIDS menurut Fiqh Siyasah. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode Kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data menggukan wawancara, observasi, dokumentasi. Teknik Analisa data menggunakan analisis data Miles dan Huberman yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Triangulasi digunakan untuk pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Kabupaten Blitar dalam melakukan Penanggulangan HIV AIDS sudah melakukan beberapa amanat sesuai dengan tanggung jawab hukum berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan HIV, AIDS dan IMS yakni dibuktikan dengan melakukan kegiatan epidemiologi, surveilans, pencatatan dan laporan, pemantauan dan evaluasi, kegiatan-kegiatan yang bersifat meningkatkan layanan dan mengadakan pelatihan medis, bekerja sama dengan badan non pemerintah, memberikan sarana prasarana yang memadai untuk melakukan pelayanan kesehatan. Tetapi ada salah satu amanat yang belum dilakukan yaitu belum ada Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati terkait penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Blitar. 2) Kendala yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Blitar dalam pelaksanaan tanggung jawab hukum Pemerintah Kabupaten Blitar tentang penanggulangan HIV AIDS bisa dari segi pelayanan dan masyarakat. Pertama, segi pelayanan ini berupa keterlambatan logistik seperti belum menyeluruh pelatihan untuk tenaga kesehatan dan penganggaran yang sedikit . Kedua, dari segi masyarakat ini berupa masih adanya pikiran bahwa pengobatan HIV AIDS melalui pengobatan alternatif serta adanya stigma diskriminasi masyarakat terhadap ODHIV. 3) Dalam tinjauan Fiqh siyasah, Pelaksanaan tanggung jawab hukum Pemerintah Kabupaten Blitar tentang penanggulangan HIV AIDS sesuai dengan Siyasah Tanfiziyyah hal ini ditunjukkan dengan siyasah tanfiẓiyyah yang membahas tentang hubungan pemimpin dengan rakyatnya. Dan pemimpin yang mengatur segala kepentingan umum. Tujuan utama dari semua kebijakan dan tindakan seorang pemimpin adalah untuk menciptakan kemaslahatan rakyat dengan sebaik-baiknya, serta menghilangkan atau meminimalisir segala bentuk kerugian (mafsadat), dengan menyediakan fasilitas dan mekanisme pendukung yang sesuai. Jika seorang pemimpin tidak memperhatikan kemaslahatan rakyat dalam sebuah kebijakan atau keputusan, serta tidak berusaha mencari cara atau mekanisme untuk mewujudkannya, maka tindakan atau keputusannya menjadi batil, dan ia harus menanggung konsekuensi atau resikonya. Maka kegiatan penanggulangan HIV AIDS di Kabupaten Blitar, merupakan bagian penting dari Pemerintah Kabupaten Blitar yang baik dan berfokus terhadap kepentingan Masyarakat dalam permasalahan HIV AIDS.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103203242 EVA DWI LESTARI
Date Deposited: 19 Aug 2024 03:36
Last Modified: 19 Aug 2024 03:36
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/50546

Actions (login required)

View Item View Item