HELMY IRFAN EFENDY, 12103183075 (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM TERKAIT PENERTIBAN PELAKU USAHA KOS UNTUK KEGIATAN ASUSILA (Studi Kasus di Desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (863kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (34kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (280kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (292kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (361kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (304kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (135kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (190kB) | Preview |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Helmy Irfan Efendy, 12103183075, Penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Terkait Penertiban Pelaku Usaha Kos Untuk Kegiatan Asusila Progam Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah, 2023, Pembimbing: Satrio Wibowo, M.H., Kata Kunci : Penertiban, Rumah Kos, Peraturan Daerah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus penggunaan rumah kos untuk kegiatan asusila atau perzinahan. Para pelaku yang menggunakan rumah kos untuk kegaiatan asusila mayoritas dari para remaja atau pemuda. Dengan banyaknya rumah kos yang digunakan untuk perbuatan asusila atau perzinahan utamanya dengan model penyewaan dengan tarif per jam. Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, dimana dalam pasal 30 di jelaskan pelarangan penggunaan juga menyewakan bangunan untuk kegiatan asusila. Rumusan masalah dalam peneltian ini adalah: 1. Bagaimana penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban umum tekait penertiban pelaku usaha rental kos yang digunakan untuk kegaiatan asusila? 2. Bagaimana penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban umum terkait penertiban pelaku usaha rental kos yang digunakan untuk kegaiatan asusila ditinjau dari Hukum Islam? 3. Bagaimana kendala dan solusi dalam penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban umum terhadap penertiban pelaku usaha rental kos yang digunakan untuk kegaiatan asusila? Jenis penelitian yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, interview (wawancara), dan dokumentasi, sedangkan analisis data melalui tahap reduksi data, tahap penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penertiban rumah kos dalam rangka upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten tulungagung Nomor 7 tahun 2012 tentang ketertiban umum belum bisa berjalan secara optimal karena banyak kendala yang terjadi di lapangan. Penertiban tersebut jika ditinjau dalam Fiqih Siyasah belum sesuai dengan kaidah-kaidah Fiqih Siyasah, karena dalam praktiknya belum mencapai kata adil dan tegas dan juga masih banyak kendala lain yang terjadi dilapangan sehingga penertiban rumah kos dalam rangka penegakan perda belum terlaksana dengan baik.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 12103183075 HELMY IRFAN EFENDY |
Date Deposited: | 21 Aug 2024 08:13 |
Last Modified: | 21 Aug 2024 08:13 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/51374 |
Actions (login required)
View Item |