PERJANJIAN MENGUBAH IDENTITAS ANAK ADOPSI DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri)

AYU ROOSLINA DEWI, 126102201053 (2024) PERJANJIAN MENGUBAH IDENTITAS ANAK ADOPSI DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (812kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (152kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (55kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (183kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (313kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (210kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (111kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (172kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (47kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (157kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Ayu Rooslina Dewi, 126102201053 “Perjanjian Mengubah Identitas Anak Adopsi Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024. Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak S.Ag., M.H.I Kata Kunci :Perjanjian Mengubah Indetitas Anak, Adopsi, Hukum Positif Hukum Islam Penelitian ini di latarbelakangi adanya perjanjian merubah identitas anak terhadap nasab orangtua kandung yang dimana hal ini berawal adanya orang tua yang tidak memiliki anak agar setalah pengangkatan anak ini anak tidak akan mecari orang tua kandung yang sebenarnya selain itu mereka menganggap bahwa pengahapusan nasab dan mencantumkan identitas anak pada kartu keluarga hanyalah kebutuhan administratif saja. Fokus Penelitian dalam penelitian ini adalah 1)Bagaimana perjanjian mengubah identitas anak yang dilakukan oleh orangtua angkat dan orangtua kandung? 2)Bagaimana perjanjian mengubah identitas anak adopsi di Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ditinjau dari hukum positif? 3)Bagaimana perjanjian mengubah identitas anak adopsi di Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ditinjau dari hukum Islam? tujuan penelitian sebagai berikut 1)Untuk mendeskripsikan perjanjian mengubah identitas anak yang dilakukan oleh orangtua angkat dan orangtua kandung 2)Untuk menganalisis perjanjian mengubah identitas anak adopsi di Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ditinjau dari hukum positif 3)Untuk menganalisis perjanjian mengubah identitas anak adopsi di Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ditinjau dari hukum Islam Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan jenis Lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi,wawancara mendalam dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan Reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi, Teknik Keabsahan data digunakan dalam penelitian ini adalah Tringulasi yang menggabungkan dari dua teknik pengumpulan data dan dari sumber yang telah ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :1)Praktek Perjanjian Mengubah Identitas Anak kepada Anak Angkat di Desa Jambean Kecamatan Kras Kabuparten Kediri Pengangkatan anak sudah terjadi sejak lama tetapi tidak ada yang mengetahui sejak kapan di mulainya. Dalam praktek perjanjian merubah identitas anak, mengakibatkan putusnya hubungan nasab dengan orang tua kandungnya. Selain itu juga menimbulkan akibat hukum yaitu orang tua angkat malah menyamakan status anak angkat seperti anak kandung yang berhak untuk mewarisi. Tetapi ada suatu perbedaan pandangan antara masyarakat dengan orang tua angkat yang ada di Desa Jambean, yang mana masyarakat tetap memandang anak angkat tetaplah anak angkat, yang mana anak angkat tidak boleh bernasabkan kepada orang tua angkatnya dan tidak boleh di samakan setatusnya seperti anak kandung. 2)Perjanjian Mengubah Identitas Anak Adopsi ditinjau dari Hukum Positif tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan hukum yang ada, Melihat hal tersebut, jelas sekali hal ini didasarkan pada kepentingan administrative belaka yang dilakukan oleh keluarga bapak sarengat dan ibu mujianah harus di ulang sebagimana yang ditetapkan dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) pasal 21 yang berisi, bahwa akibat hukum adanya perjanjian perubahan identitas anak angkat yaitu pada hukum kewalian nasab dan hak-hak keperdataan lainnya.3)Perjanjian Mengubah Identitas Anak Adopsi Ditinjau dari Hukum Islam Orang tua angkat yang ada di desa ini sebenarnya mengetahui hukum Islam bahwasanya anak angkat harus tetap bernasabkan kepada orang tua kandungnya tidak boleh bernasabkan kepada orang tua angkatnya, tetapi dalam praktektenya mereka tetap mengabaikan hukum Islam tersebut.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102201053 AYU ROOSLINA DEWI
Date Deposited: 05 Sep 2024 07:41
Last Modified: 05 Sep 2024 07:41
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/52629

Actions (login required)

View Item View Item