TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH PENGGALANG DANA MUSHOLA DI DESA TUGU KECAMATAN REJOTANGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG

MUHAMMAD NUR HAMZAH, 12101193096 (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH PENGGALANG DANA MUSHOLA DI DESA TUGU KECAMATAN REJOTANGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (645kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (434kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (257kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (572kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (780kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (344kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (438kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (635kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (161kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (377kB) | Preview
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi dengan maraknya kegiatan penggalangan dana di jalan raya, toko-toko, dan pengajuan proposal dana kepada pejabat atau pemerintahan sebagai solusi untuk mencukupi dana yang dibutuhkan suatu lembaga atau pembangunan yayasan dan masjid atau mushola, sehingga melibatkan tenaga relawan dalam kegiatan tersebut, serta menjadikan kegiatan semacam itu sebagai pekerjaan yang bisa mendapatkan imbalan atau upah. Praktek pengupahan semacam ini akan di bahas oleh peneliti yang di tinjau dari hukum islam sehingga pembaca dapat mengetahui alur pengupahanya, serta dasar hukum yang sudah menjadi referensi peneliti dimana kita dapat mengetahui apakah penerapanya sudah sesuai dengan hukum islam. Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah yang diajukan peneliti meliputi 1) praktek pengupahan penggalang dana mushola di desa Tugu kecamatan Rejotangan kabupaten tulungagung 2) pandangan hukum Islam terhadap praktek pengupahan penggalang dana mushola. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris ( field research). Lokasi penelitian berada di desa Tugu kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) praktek pengupahan pencari donasi mushola sudah melalui musyawarah seluruh panitia pembangunan dengan nominal Rp 50.000 jika dana yang terkumpul dari penggalangan dana mencapai Rp 500.000 atau lebih jika di bawah Rp 500.000 pekerja mendapatkan Rp 30.000 untuk upah harianya, 2) diperbolehkanya memberi upah dari hasil penggalangan dana dalam hukum Islam, dimana dalam kitab tuhfah al-muhtaj karangan Abu Hajar Al Haitami disyaratkan tidak melebihi upah sepantasnya atau hanya mencukupi kebutuhan mereka serta kegiatan semacam ini dinilai sebagai kegiatan sosial yang memberi dampak baik kepada umat supaya tali silaturahmi tetap terjaga dan melestarikan budaya gotong royong.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101193096 MUHAMMAD NUR HAMZAH
Date Deposited: 04 Sep 2024 17:44
Last Modified: 04 Sep 2024 17:44
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/52668

Actions (login required)

View Item View Item