SUAMI YANG BERHIAS UNTUK ISTRI DALAM PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL-BANTANI DAN FAQIHUDDIN ABDUL QADIR

DICKY MUHAMAD ISHAQ, 126102201089 (2024) SUAMI YANG BERHIAS UNTUK ISTRI DALAM PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL-BANTANI DAN FAQIHUDDIN ABDUL QADIR. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (776kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (212kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (70kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (260kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (427kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (300kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (73kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (147kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dicky Muhamad Ishaq, NIM. 126102201089, Suami yang Berhias Untuk Istri Dalam Pemikiran Imam Nawawi Al-Bantani Dan Faqihuddin Abdul Qadir, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024. Pembimbing: Dr. Hj. Nur Fadhilah, S. H. I, M.H. Kata Kunci: berhias, suami, pemikiran Faqihuddin Abdul Qadir, pemikiran Imam Nawawi Al-Bantani, istri Penelitian ini didasari oleh ketidakseimbangan dalam kewajiban berhias antara suami dan istri dalam hukum Islam untuk mencapai keharmonisan rumah tangga. Suami yang berhias untuk istri menjadi isu yang menarik untuk dikaji dalam perspektif 2 tokoh yaitu, Imam Nawawi al Bantani dan Faqihuddin Abdul Qadir. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pemikiran Imam Nawawi Al-Bantani tentang suami yang berhias untuk istri? 2) Bagaimana pemikiran Faqihuddin Abdul Qadir tentang suami yang berhias untuk istri? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Menjelaskan pemikiran Imam Nawawi Al-Bantani tentang suami yang berhias untuk istri 2) Menjelaskan pemikiran Faqihuddin Abdul Qadir tentang suami yang berhias untuk istri. Penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pandangan Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjain fi Bayan Huquq al-Zawjain mengenai kewajiban istri untuk berhias bagi suami dan menekankan bahwa tidak ada kewajiban bagi suami untuk berhias, meskipun menjaga penampilan tetap dianjurkan. Lebih lanjut, peran suami dalam keluarga lebih ditekankan pada tanggung jawab memberikan nafkah, melindungi, dan mendidik istri serta anak-anak. Suami diharapkan menjadi pemimpin yang menyediakan kesejahteraan fisik dan emosional bagi keluarganya, sementara peran berhias tidak dianggap prioritas utama. Selain itu, Imam Nawawi menegaskan pentingnya kepuasan emosional dan spiritual dalam pernikahan, di mana kebahagiaan tidak hanya didasarkan pada penampilan fisik, melainkan juga pada hubungan yang dilandasi oleh rasa saling menghormati, kasih sayang, dan kepercayaan. Keseluruhan pandangan Imam Nawawi mencerminkan pendekatan yang pragmatis terhadap peran suami dan istri dalam keluarga, di mana tanggung jawab materi dan emosional lebih diutamakan daripada penampilan fisik. Tidak adanya dalil dari Al-Qur'an dan hadis yang memerintahkan suami untuk berhias memperkuat pendapat beliau bahwa suami tidak memiliki kewajiban dalam hal tersebut. 2) Pemikiran Faqihuddin Abdul Qadir dalam Qiraah Mubadalah menekankan prinsip kesetaraan dan keadilan gender dalam hubungan suami istri, termasuk dalam hal berhias. Qiraah Mubadalah menekankan kesalingan atau timbal balik dalam hak dan kewajiban. Pendekatan ini didasarkan pada konsep mubadalah (kesalingan), yang berarti bahwa setiap hak yang dimiliki oleh suami juga dimiliki oleh istri, begitu pula kewajibannya. Jika istri diharapkan menjaga penampilan untuk menyenangkan suami, maka suami juga wajib melakukan hal yang sama. Faqihuddin mendasarkan pandangannya pada hadits-hadits yang mendukung perlakuan baik dan adil terhadap istri serta hubungan yang saling menguntungkan dalam kehidupan rumah tangga. Hadits-hadits yang mengajarkan perlakuan baik terhadap istri dan prinsip kesetaraan gender menjadi landasan dalam interpretasi mubadalah, seperti hadits yang menyebutkan bahwa suami terbaik adalah yang terbaik terhadap istrinya. Kesalingan ini juga tercermin dalam aspek-aspek kehidupan lainnya. Qiraah Mubadalah membuka ruang bagi pemahaman bahwa suami dan istri memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kualitas hubungan mereka, termasuk dalam penampilan fisik. kesetaraan gender menjadi kunci dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102201089 DICKY MUHAMAD ISHAQ
Date Deposited: 21 Nov 2024 01:48
Last Modified: 21 Nov 2024 01:48
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/54862

Actions (login required)

View Item View Item