TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 23 P/HUM/2024 TENTANG BATAS USIA CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA

MOCH. NICO KURNIAWAN, 126103203252 (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 23 P/HUM/2024 TENTANG BATAS USIA CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (597kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (257kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (44kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (212kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (469kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (157kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (97kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (205kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (586kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 tentang Batas Usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota” ini ditulis oleh Moch. Nico Kurniawan NIM. 126103203252, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2024, dibimbing oleh Yusron Munawir, S.H., M.H. Kata Kunci : Putusan, Batas Usia Penelitian ini dilatarbelakangi oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang memutuskan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Adapun bunyi putusan tersebut yaitu “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan calon wakil walikota terhitung sejak pelantikan pasangan calon”, putusan tersebut bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Rumusan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana pengaturan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota pada pemilihan kepala daerah tahun 2024; 2) Bagaimana problem yuridis peraturan Nomor 23 P/HUM/2024 tentang Batas Usia Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota Dan Wakil Wali Kota; 3) Bagaimana tinjauan fiqih siyasah dusturiyah terhadap Nomor 23 P/HUM/2024 tentang Batas Usia Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota Dan Wakil Wali Kota. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum yang hanya meneliti bahan pustaka sehingga juga biasa disebut penelitian hukum kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku-buku, jurnal penelitian, serta peraturan perundang-undangan yang erat kaitannya dengan masalah yang diteliti. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Sedangkan pengecekan keabsahan data, peneliti menggunakan uji kredibilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengaturan batas usia pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang-undang. Dilihat dari pengaturan batas usia terutama dalam Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 tentang batas usia calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 menyebutkan bahwa : ”Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”. 2) Problem Yuridis yang terdapat dalam Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 jika disandingkan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya dapat dikatakan bertentangan karena putusan tersebut melanggar Undang-Undang diatasnya, terdapat beberapa problem yuridis diantaranya: a, Putusan MA No 23 P/HUM/2024 bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016; b, Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 menimbulkan Ketidakpastian Hukum; c, Putusan MA Nomor 23 P/HUM/ 2024 bertentangan dengan asas ketertiban dan kepastian hukum. Selain itu, asas (lex superior derogate lex inferiori atau undang-undang yang lebih tinggi mengesampingkan undang-undang yang lebih rendah, asas (lex specialis derogate lex generalis) atau undang-undang yang bersifat khusus mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum serta asas (lex posteriori derogate lex priori) atau undang-undang yang berlaku belakangan membatalkan undang-undang terdahulu perlu diperhatikan dalam peraturan ini.; 3) Menurut imam al Mawardi imamah (kepemimpinan) itu wajib menurut syariat agama dan wajibnya imamah adalah fardhu kifayah. Batas usia dalam Tafsir Surat Al-Ahqaf ayat 15 tersebut dijelaskan bahwasannya, pada usia 40 tahun akal seseorang sudah matang dan memiliki pengertian serta kesabaran yang sempurna. Seseorang mempunyai kekuatan, logika dan wawasan yang sempurna mulai dari usia 33 atau 30 tahun. Akan tetapi, pada usia 40 tahunlah usia sempurna dipuncak kedewasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang dianggap mempunyai kematangan berfikir sempurna adalah usia 40 tahun dalam pandangan Islam. Sedangkan menurut putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota adalah 25 tahun, batas usia tersebut dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103203252 MOCH NICO KURNIAWAN
Date Deposited: 12 Dec 2024 04:33
Last Modified: 12 Dec 2024 04:33
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55118

Actions (login required)

View Item View Item