MELANI AYU ANISAK, 126101211049 (2024) PRINSIP TRANSPARANSI LAYANAN PERBANKAN DI APLIKASI JENIUS BTPN TBK DITINJAU DARI PERATURAN OJK DAN FATWA DSN-MUI (Studi di Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (549kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (190kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (379kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (638kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (436kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (675kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (434kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (298kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (323kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (11MB) |
Abstract
Penelitain ini dilatarbelakangi adanya dugaan tidak diterapkannya prinsip transparansi pada layanan perbankan aplikasi Jenius BTPN Tbk sehingga perlu ditelisik dan ditinjau melalui Peraturan OJK meliputi Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank, Peraturan OJK No. 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum, dan Peraturan OJK No. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakan di Sektor Jasa Keuangan, dan turut melibatkan fatwa sebagai tinjauan yakni Fatwa DSN-MUI No: 117/DSN- MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana implementasi prinsip transparansi layanan perbankan di aplikasi Jenius BTPN Tbk?, 2) Apakah implementasi prinsip transparansi layanan perbankan di aplikasi Jenius BTPN tbk telah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK dan Fatwa DSN-MUI? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Menganalisis implementasi prinsip transparansi layanan perbankan di aplikasi Jenius BTPN Tbk, 2) Menganalisis kesesuaian implementasi prinsip transparansi layanan perbankan di aplikasi Jenius BTPN Tbk dengan ketentuan Peraturan OJK dan Fatwa DSN- MUI. Metode peneltian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan beberapa tahapan meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta diakhiri dengan pengambilan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi prinsip transparansi layanan perbankan di aplikasi Jenius BTPN Tbk secara umum telah berjalan dengan baik hanya saja tidak semua pengguna mau membaca dan memahami RIPLAY. Di sisi lain, detail nominal tidak disebutkan pada RIPLAY dan informasi jawaban atas pertanyaan seputar feesible fee tidak ditampilkan dengan jelas. 2) Sistem informasi aplikasi Jenius BTPN Tbk belum memenuhi ketentuan prinsip transparansi meliputi tidak dipenuhinya ketentuan Pasal 30 Ayat (1) Huruf a yakni terkait substansi RIPLAY dan Pasal 32 Ayat (1) di mana nominal biaya tidak disebutkan secara spesifik dan informasi jawaban atas pertanyaan seputar feesible fee tidak dapat dibaca secara jelas yang sekaligus menunjukkan ketidaksesuaian terhadap ketentuan nomor 1 bagian keempat Fatwa DSN- MUI No: 117/DSN-MUI/II/2018 di mana menunjukkan adanya unsur yang dilarang agama Islam yakni gharar dan tadlis.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam Keuangan Islam Layanan Publik Muamalat Teknologi Informasi |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101211049 MELANI AYU ANISAK |
Date Deposited: | 10 Mar 2025 03:33 |
Last Modified: | 10 Mar 2025 03:33 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55627 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |