Mu'amanah, 2823133099 (2017) Penerapan Pembelian Sepeda Motor melalui Akad Murabahah Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Bahjah Tulungagung. [ Skripsi ]
|
Text
Cover.pdf Download (303kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (211kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (95kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (320kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (498kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (192kB) | Preview |
|
Text
Bab 4.pdf Download (406kB) |
||
Text
Bab 5.pdf Download (325kB) |
||
Text
Bab 6.pdf Download (157kB) |
||
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (226kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Penerapan Pembelian Sepeda Motor melalui Akad Murabahah Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Bahjah Tulungagung” ini ditulis oleh Mu’amanah, NIM. 2823133099, pembimbing Ahmad Budiman, M.SI. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penerapan akad Murabahahh yang benar-benar syariah dan banyaknya minat pembelian sepeda motor dibanding dengan pembiayaan lainnya. Keunikan akad tersebut dikombinasi dengan investasi mudharabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pembelian sepeda motor melalui akad Murabahah, apa saja hambatan dalam pelaksanaan, dan apa saja upaya untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pembelian sepeda motor melalui akad Murabahah. Penelitian ini dilakukan di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Bahjah Tulungagung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik bola salju yang menggunakan informan kunci. Jenis data yang dipakai adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pembelian sepeda motor melalui akad Murabahah di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Bahjah Tulungagung menggunakan dua prosedur pembelian yaitu Murabahah tanpa wakalah dan Murabahah dengan wakalah. Dalam prosedur tersebut, pembeli datang dua kali. Yang pertama yaitu melakukan pengajuan. Murabahah tanpa wakalah, barang dicarikan oleh Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Bahjah Tulungagung. Murabahah dengan wakalah, pembeli di wakalah kan untuk membeli barang sendiri, kemudian menyerahkan barang dan bukti pembelian. Yang ke dua melakukan akad jual beli. Untuk Murabahah dapat dikombinasi dengan investasi mudharabah. Hambatan yang terjadi dalam pembayaran di Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Bahjah Tulungagung yang pertama adalah pembeli terlambat membayar angsuran, yang ke dua pembeli menyerahkan DP kepada pihak pertama yaitu otlet sepeda motor. Cara mengatasi hambatan pembeli yang mengalami keterlambatan pembayaran dengan cara silaturrahmi, ditanya masalahnya, kemudian diberi kelonggaran waktu. Apabila batas jatuh tempo tidak dapat membayar maka barang tersebut dijual, kemudian dihitung kekurangan angsuran, apabila ada sisanya maka dikembalikan kepada pembeli. Cara Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Bahjah mengatasi pembeli DP ke orang pertama (otlet sepeda motor) dengan cara mengkonfirmasi pembeli dan orang pertama (otlet sepeda motor) mengenai DP yang sudah diberikan kepada orang pertama (otlet sepeda motor), kemudian uang tersebut bisa diambil kembali dan diserahkan kepada Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Al-Bahjah. Setelah itu dibuatkan Akad. Kata Kunci: Pembeli, Murabahah
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Ekonomi > Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | 2823133099 MU'AMANAH |
Date Deposited: | 28 Jul 2017 06:37 |
Last Modified: | 28 Jul 2017 06:37 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/5570 |
Actions (login required)
View Item |