ANGGUN SHELVIA ANGGRAENY, 126103212119 (2025) KETERLIBATAN MASYARAKAT TERHADAP PENYUSUNAN RPJM-DESA DITINJAU DARI PASAL 26 PERATURAN BUPATI BLITAR NO. 59 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RPJM-DESA DAN RKP-DESA, SERTA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA (Studi Kasus Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]
This is the latest version of this item.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (383kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (14kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (431kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (473kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (207kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (389kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (420kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (187kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (402kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul "Keterlibatan Masyarakat Terhadap Penyusunan RPJM-Desa Ditinjau Dari Pasal 26 Peraturan Bupati Blitar No. 59 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa, serta Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa (Studi Kasus Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar)", Progam Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2025, dibimbing oleh Yusuf Mardhani M.H. Kata kunci : Partisipasi, Masyarakat, RPJM-Desa, PERBUP. Penelitian ini dilatarbelakangi dari keterlibatan masyarakat terhadap penyusunan RPJM-Desa. Partisipasi atau keterlibatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dalam penyusunan sebuah produk hukum terutama dalam penyusunan RPJM-Desa. Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa, apabila sebuah produk hukum tidak melibatkan masyarakat maka masyarakat tidak akan merasakan manfaat dari sebuah pembangunan desa. Setiap pembangunan desa bertujuan untuk mensejahterahkan masyarakat, apabila masyarakat tidak berpartisipasi maka kesejahteraan serta hak-hak setiap masyarakat tidak akan terpenuhi. Rumusan masalah dalam penelitian adalah: 1) Bagaimana keterlibatan masyarakat terhadap penyusunan RPJM-Desa di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar? 2) Bagaimana keterlibatan masyarakat terhadap penyusunan RPJM-Desa perspektif Pasal 26 Peraturan Bupati Blitar No. 59 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa, serta Kegiatan Pembangunan Desa di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan keterlibatan masyarakat terhadap penyusunan RPJM-Desa di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar? 2) Untuk mendeskripsikan keterlibatan masyarakat terhadap penyusunan RPJM-Desa perspektif Pasal 26 Peraturan Bupati Blitar No. 59 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa, serta Kegiatan Pembangunan Desa di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode empiris dan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data dari penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder dan sumber data tersier sementara teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data menggunakan penyajian data serta penarik kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini sebagai berikut 1) Keterlibatan masyarakat terhadap penyusunan RPJM-Desa di desa Sumberboto, kecamatan Wonotirto, kabupaten Blitar dengan: a) pertimbangan sebelum melakukan penyusunan RPJM-Desa, b) keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJM-Desa di desa Sumberboto, c) progam prioritas dalam RPJM-Desa di desa Sumberboto, d) penyusunan RPJM-Desa di desa Sumberboto. 2) Keterlibatan masyarakat terhadap penyusunan RPJM-Desa perspektif Pasal 26 Peraturan Bupati Blitar No. 59 Tahun 2021 Tentang petunjuk teknis penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa, serta pembangunan kegiatan desa di desa Sumberboto, kecamatan Wonotirto, kabupaten Blitar belum berjalan secara optimal.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103212119 ANGGUN SHELVIA ANGGRAENY |
Date Deposited: | 28 Jan 2025 06:38 |
Last Modified: | 28 Jan 2025 06:38 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55785 |
Available Versions of this Item
-
KETERLIBATAN MASYARAKAT TERHADAP PENYUSUNAN RPJM-DESA DITINJAU DARI PASAL 26 PERATURAN BUPATI BLITAR NO. 59 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RPJM-DESA DAN RKP-DESA, SERTA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA
(Studi Kasus Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar). (deposited UNSPECIFIED)
- KETERLIBATAN MASYARAKAT TERHADAP PENYUSUNAN RPJM-DESA DITINJAU DARI PASAL 26 PERATURAN BUPATI BLITAR NO. 59 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RPJM-DESA DAN RKP-DESA, SERTA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA (Studi Kasus Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar). (deposited 28 Jan 2025 06:38) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |