IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMER 6 TAHUN 2022 TENTANG PROGAM RUKUN TETANGGA KEREN DALAM PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH (Studi Kasus di Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar)

ALI IMRON, 12103193158 (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMER 6 TAHUN 2022 TENTANG PROGAM RUKUN TETANGGA KEREN DALAM PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH (Studi Kasus di Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER..pdf

Download (179kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (146kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (84kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (225kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (103kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (87kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (77kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (71kB)
[img] Text
LAMPIRAN..pdf
Restricted to Repository staff only

Download (295kB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Pengelolaan Sumber Daya Dari Peraturan Walikota Blitar Nomer 6 Tahun 2022 Terhadap Upaya Pengembangan Pembangunan Kota Blitar”, ditulis oleh Ali imron, NIM. 12103193158, Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dibimbing oleh Ladin, S.H.I., M.H. Kata Kunci : Pengelolaan, Peraturan Walikota, Fiqh Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini di Latar Belakangi dengan Peraturan Walikota Blitar nomer 6 Tahun 2022 Tentang RT Keren yang di Harapkan dengan Peraturan ini mampu mendorong Pembangunan di Tingkat RT yang sering di abaikan. Rumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Pengeloaan Sumberdaya dari Peraturan WaliKota Blitar nomer 6 tahun 2022 Tentang Progam Rukun Tetangga Keren terhadap Upaya Pengembangan Pembangunan Kota Blitar, Kelurahan Klampok 2) Bagaimana Peran Masyarakat dalam Pengeloaan Sumberdaya dari Peraturan WaliKota Blitar nomer 6 tahun 2022 Tentang Progam Rukun Tetangga Keren terhadap Upaya Pengembangan Pembangunan Kota Blitar Kelurahan Klampok di tinjau dari Fiqih Siyasah Dusturiyah. Dan yang menjadi tujuan dari Penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui dan Memahami Pengeloaan Sumberdaya dari Peraturan WaliKota Blitar nomer 6 tahun 2022 Tentang Progam Rukun Tetangga Keren terhadap Upaya Pengembangan Pembangunan Kota Blitar, Kelurahan Klampok 2) Untuk mengetahui dan Memahami Apa saja Peran Masyarakat dalam Pengeloaan Sumberdaya dari Peraturan WaliKota Blitar nomer 6 tahun 2022 Tentang Progam Rukun Tetangga Keren terhadap Upaya Pengembangan Pembangunan Kota Blitar Kelurahan Klampok di tinjau dari Fiqih Siyasah Dusturiyah Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian empiris, yang mengandalkan data lapangan sebagai sumber utama informasi, seperti data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1) Adanya Peningkatan Pembangunan dari Hasil Pengeloaan Sumber Daya yang baik dari Progam RT Keren ini dan dapat dirasakan oleh Lapisan Masyarakat Tingkat RT 2) Perspektif Fiqh Dusturiyah juga berjalan Baik dengan di libatkannya Masyarakat dalam Progam ini secara langsung.

Item Type: Skripsi
Subjects: Layanan Publik
Pengembangan Masyarakat Islam
Politik Islam
Sumber Daya Manusia
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103193158 ALI IMRON
Date Deposited: 14 Aug 2025 03:37
Last Modified: 14 Aug 2025 03:37
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55806

Actions (login required)

View Item View Item