JAUHARUL ARIFIN SYAHRIZAL, 1880502220002 (2024) GUGATAN SEDERHANA DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH AL NAJJR (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kota Kediri, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dan Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung). [ Thesis ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (827kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (184kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (101kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (447kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (878kB) |
![]() |
Text
BAB IIII.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (277kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (611kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (170kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (858kB) |
Abstract
Jauharul Arifin Syahrizal NIM : 1880502220002 GUGATAN SEDERHANA DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH AL NAJJR (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kota Kediri, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dan Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung). Tesis. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pembimbing I: Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Pembimbing II: Dr. H. Asmawi, M.Ag. Kata Kunci: Gugatan Sederhana, Sengketa Ekonomi Syariah, Maqashid Syariah Al Najjr Penelitian ini dilatar belakangi oleh penyelesaian sengketa gugatan sederhana di pengadilan mampu untuk menjadi jawaban untuk mewujudkan asas peradilan yaitu asas peradilan, cepat, sederhana, dan biaya ringan. Karena dalam kenyataan dilapangan banyak sekali terdapat proses litigasi dipengadilan menyampingkan asas-asas tersebut dikarena terdapat kendala dalam pembuktian maupun dalam proses-proses dilapangan. Pertanyaan dalam penelitian ini adalah Bagaimana gugatan sederhana dalam sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Kediri dan Pengadilan Agama Tulungagung?; Bagaimana penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Kediri dan Pengadilan Agama Tulungagung?; Bagaimana gugatan sederhana dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah perspektif Maqashid Syariah Al Najjar?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitiannya 1) Gugatan sederhana tentang sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Kota Kediri, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dan Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung yang mendasari adanya hubungan hukum yaitu perjanjian antara penggugat dan tergugat serta penggugat harus mampu membuktikan dalil utama kemudian diuraikan, pemeriksaan dalam persidangan terhadap bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dan membenarkan dalil-dalil gugatan sehingga diperoleh fakta hukum bahwa tergugat melakukan perbuatan wanprestasi, dan penggugat mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Tergugat adalah karena Tergugat telah melakukan ingkar janji/wanprestasi, dengan tidak memenuhi kewajibannya untuk meneruskan pembayaran cicilan bulanan kepada Penggugat, padahal Tergugat telah diberi waktu dan kesempatan serta telah diberikan teguran yang cukup, akan tetapi Tergugat tetap tidak memenuhi kewajibannya tersebut. Hakim menghukum Tergugat untuk melunasi seluruh kewajiban kepada Penggugat atau menyerahkan Unit Kendaraan yang menjadi Agunan Tergugat dan Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara. 2) Gugatan sederhana dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah dalam perspektif Maqashid Syariah Al Najjar? sudah sesuai dan sudah mengimplementasikan Perma No. 4 Tahun 2019 tentang tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah. Secara Struktur hakim telah mengikuti diklat ekonomi syariah, dari segi waktu dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah memerlukan waktu yang singkat dan biaya yang murah. Dari segi budaya masyarakat ekonomi syariah lebih tertarik dalam memilih menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Tulungagung karena prosesnya yang cepat dan biaya yang murah. Gugatan sederhana dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah perspektif Maqashid Syariah Al Najjar bertujuan (al-gha>yah) yang darinya syariat itu diberlakukan baik sehingga kehidupan manusia berjalan di atas hukum-hukum yang disyari’atkan padanya sesuai dengan kebaikan dan kemaslahatannya. Penyelesaian gugatan sederhana dan sengketa ekonomi syariah merupakan salah satu cakupan yang dharury dalam Maqashid Syariah sehingga penyelesainya menjadi tujuan untuk menolak ke mafsadatan yang akan terjadi.
Item Type: | Thesis (UNSPECIFIED) |
---|---|
Subjects: | Ekonomi > Ekonomi Syariah |
Divisions: | Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 1880502220002 JAUHARUL ARIFIN SYAHRIZAL |
Date Deposited: | 07 Feb 2025 04:11 |
Last Modified: | 07 Feb 2025 04:11 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55894 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |