PENYELENGGARAAN TERTIB SOSIAL OLEH PENGUSAHA KOS DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung)

INDRI KUSUMA WARDANI, 126103202129 (2024) PENYELENGGARAAN TERTIB SOSIAL OLEH PENGUSAHA KOS DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
SAMPUL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (713kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (562kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (628kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (713kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (551kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (647kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (581kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (396kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (501kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Wardani, Indri Kusuma. 2024. Penyelenggaraan Tertib Sosial oleh Pengusaha Kos dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung). Skripsi, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing Skripsi : Dr. Hj. Nur Fadhilah, S.H.I., M.H Kata Kunci: hukum Islam, hukum positif, pengusaha kos, penyelenggaraan tertib sosial Penelitian ini dilatarbelakangi adanya fenomena kos bebas yang mengarah pada perbuatan asusila di Kabupaten Tulungagung. Padahal pengusaha kos mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan tertib sosial sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Daerah. Penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos menjadi isu yang menarik untuk dikaji menggunakan perspektif hukum positif dan hukum Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos di Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum positif? 3) Bagaimana penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos di Kabupaten Tulungagung. 2) Menganalisis penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum positif. 3) Menganalisis penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan. Pengumpulan data menggunakan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Triangulasi digunakan untuk pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos di Kabupaten Tulungagung terkendala dengan banyaknya fenomena penyewaan kos bebas. Padahal fenomena ini memicu perbuatan asusila di daerah pemukiman warga. 2) Berdasarkan hukum positif, penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha kos tidak selaras dengan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Pengusaha kos yang menawarkan kos bebas, menyebabkan maraknya tindakan asusila di lingkungan kos. 3) Berdasarkan hukum Islam, penyelenggaraan tertib sosial oleh pengusaha rumah kos tidak sesuai dengan konsep ketaatan terhadap ulil amri. Pengusaha kos melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pemerintah Daerah berkaitan dengan penyelenggaraan tertib sosial.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Tata Negara
Bimbingan dan Konseling Islam > Sosial
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103202129 INDRI KUSUMA WARDANI
Date Deposited: 07 Feb 2025 04:17
Last Modified: 07 Feb 2025 04:17
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/55896

Actions (login required)

View Item View Item