WAHYU NUR FAIZI, 12101193049 (2024) KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI TERHADAP PENINGKATAN PEREKONOMIAN DI MASYARAKAT DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi kasus di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (236kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (67kB) |
![]() |
Text
BAB 1.pdf Download (572kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (469kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (370kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (369kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (396kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (210kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (235kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Wahyu Nur Faizi, 12101193049, Kebijakan Pembangunan Kawasan Industri terhadap Peningkatan Perekonomian di Masyarakat ditinjau dari Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah, 2024, Pembimbing: Dr.H.M. Darin Arif Muallifin, SH, M, Hum. Kata kunci: Kebijakan Pembangunan Kawasan Industri, Peningkatan Perekonomian di Masyarakat. Dalam dunia pembangunan kawasan industri itu pasti ada dampak negatif dan dampak positifnya yang dirasakan masyarakat disekitarnya. Maka dari itu untuk memperoleh pembangunan kawasan industri yang merata dan sejaterah dalam peningkatan perekonomian di masyarakatnya diperlukan suatu kebijakan dalam Pembangunan kawasan industri disuatu daerah. Salah satunya syarat dalam membangun pendirian suatu kawasan industri yang baru dan perizinan tempat maupun pendirian di kawasan industri. Pembangungan kali ini berupa pabrik industri dilakukan untuk meningkatakan perekonomian masyarakat yang salah satunya di Desa Roomo. Penelitian ini di latar belakangi tentang Bagaimana kebijakan Pembangunan kawasan industri terhadap peningkatan perekonomian di masyarakat ditinjau dari hukum positif dan hukum islam. Rumusan masalah ini adalah 1.) Bagaimana kebijakan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di masyarakat Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menurut hukum positif? 2.) Bagaimana kebijakan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di masyarakat Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menurut Hukum islam? 3.) Bagaimana pengaruh kebijakan pembangunan kawasan industri terhadap peningkatan perekonomian bagi masyarakat di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Analisis data ini menggunakan data collegting, data editing, data reducting, data display, data verifikasi, data konklusi digunakan untuk pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1.) Sebagaimana diatur didalam hukum positif yang ada dan perda kabupaten Gresik yang dikeluarkan yaitu, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang rencana pembangunan industri adalah Perda Kabupaten Gresik Nomor 2 tahun 2024 tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Gresik 2024. Selain itu Kabupaten Gresik memiliki Keputusan Bupati Gresik Nomor 188/167/HK/437.12/2023 tentang tim penyusunan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Gresik tahun 2022-2042. Dan hukum positif lainnya menurut peraturan mentri Perindustrian No 35 tahun 2010 tentang teknis kawasan industri Dan menurut Perda Kabupaten Gresik yaitu Peraturan Mentri Negara Agraria kepala badan pertanahan nasional nomor 2 tahun 1993 tentang Tata Cara Perolehan Izin Lokasi dan Hak Atas Tanah bagi Perusahaan dalam Rangka Penanaman Modal. Yang intinya bahwa peraturan ini mendorong perkembangan yang maju terhadap perkembangan industri yang mana perkembangan industri itu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa berkarya dan bekerja sehingga kebijakan kawasan industri sebagaimana dirumuskan dalam hukum positif itu benar-benar meningkatkan perekoniomian masyarakat dengan banyak orang yang bisa bekerja yang sebelumnya dulu menjadi seorang petani yang tidak bisa mengerjakan dan mengelolah tanahnya, tetapi tidak lepas dari dampak negatif yang ditimbulkan pendirian kawasan industri. Dan kenyataannya perusahaan-perusahaan yang ada di Kawasan Industri Gresik itu penyerapan tenaganya diutamakan dari warga sekitar atau penduduk lokal sesuai dengan bakat dan kemampuan latar belakang pendidikan yang ada. Terutama untuk tenaga kerja nonskill, optomatis diisi oleh warga sekitar. 2.) Sebagaimana diatur Hukum Islam didalam Fiqih Muamalah dan Al Baqarah ayat 29, Al-Anam ayat 48, An-Nahl ayat 15, Al-Mulk ayat 15, bahwa peningkatan perekonomian daerah atau warga disekitarnya menjadi signifikan yang diakibatkan oleh faktor ahli fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri yang lebih banyak manfaatnya walaupun ada dampak negatif yang ditimbulkan, sehingga dengan tindakan pemerintah membuat kawasan industri yang mempunyai kemanfaatan dalam penyerapan tenaga kerja sehingga masyarakat bisa memperoleh pendapatan yang bagus, kebutuhan yang tercukupi maka itu sesuai dengan kebijakan fiqih muamalah. Al Baqarah ayat 29, Al-Anam ayat 48, An-Nahl ayat 15, Al-Mulk ayat 15. 3.) Pengaruh dalam kebijakan pembangunan kawasan industri di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pengaruhnya ada yang positif dan negatif bagi warga maupun masyarakat disekitarnya yaitu adanya kawasan industri di Kabupaten Gresik berdampak positif pada pendapatan daerah (PAD) dan kesejateraan masyarakat sekitar berupa A. Pendapatan asli daerah kabupaten Gresik meningkat dari setor pajak dan retribusi, seperti pajak penerangan, pajak jalan dan pajak bumi dan bangunan, B. Pendapatan dan kesejateraan masyarakat sekitar kawasan industri meningkat karena adanya banyak lapangan kerja, C. Penurunan angka pengangguran dan kemiskinan disebabkan tumbuhnya investasi dan industri berkelanjutan dapat menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, selain itu, kawasan industri juga dapat meningkatkan kualitas barang dan jasa karena menampung pabrik-pabrik tertentu diarea yang sama. Juga peningkatan perekonomian warga maupun masyarakat bisa maju dan beralih profesi menjadi pekerjaan yang layak seperti menjadi buruh pabrik, memperoleh pendapatan yang tinggi, bisa membeli barang kebutuhan yang bagus. Serta adanya pengaruh kebijakan pembangunan kawasan industri juga tidak lepas dari pengaruh dampak negatif seperti polusi udarah, pencemaran saluran air, kurangnya lahan hijau, harga tanah semakin mahal, kekeringan, kemacetan kendaraan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 12101193049 WAHYU NUR FAIZI |
Date Deposited: | 11 Apr 2025 08:30 |
Last Modified: | 11 Apr 2025 08:30 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/56146 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |