PEMENUHAN HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus Di Desa Jubellor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan)

AYU WIDIYAWATI, 126102202110 (2024) PEMENUHAN HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN DARI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus Di Desa Jubellor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (585kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (214kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (138kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (254kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (388kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (193kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (278kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (110kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (187kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Widiyawati, Ayu NIM 126102202110, Pemenuhan Hak Perempuan Pasca Perceraian Dari Perkawinan Tidak Tercatat Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus Di Desa Jubellor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan), Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Dr. Rohmawati, M.A. Kata Kunci: Hak Perempuan, Perceraian, Perkawinan Tidak Tercatat Penelitian ini dilatar belakangi adanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus di penuhi oleh suami istri. Apabilah terjadi perceraian karena talak maka mantan suami wajib memberikan hak mut’ah yang layak kepada mantan istri, hak nafkah selama dalam masa iddah, melunasi mahar yang terhutang dan memberikan biaya hadhanah untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pemenuhan hak perempuan pasca perceraian dari perkawinan tidak tercatat di Desa Jubellor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan? 2) Bagaimana pemenuhan hak perempuan pasca perceraian dari perkawinan tidak tercatat ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif? Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab pertanyaan diatas adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan deskriptif dengan teori hukum Islam dan hukum positif, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dokumentasi atau penelaah dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pemenuhan hak-hak perempuan yang dicerai dari perkawinan tidak tercatat dapat diklasifikasikan menjadi dua sebagian terpenuhi hak-haknya seperti disewakan sebidang tanah dan hasilnya bisa digunakan nafkah sehari-hari, selama dalam masa iddah mendapatkan satu kali nafkah, ada dua narasumber dikasih peninggalan rumah dari hasil kerja berdua. Dilihat dari nafkah anak terbilang masih terpenuhi dari paparan narasumber sang suami memberi sebesar satu juta rupiah perbulan untuk biaya pendidikan. Dan sebagian yang lain tidak mendapatkan hak-haknya sebagai istri yang dicerai dari perkawinan tidak tercatat. 2) Ditinjau dari hukum Islam hak-hak istri pasca perceraian meskipun siri atau kawin sah termasuk sama-sama harus mendapatkan hak-haknya dikarenakan penikahan tersebut memenuhi rukun dan syarat sah pernikahan. Maka berhak mendapatkan nafkah iddah, nafkah mut’ah, dan nafkah hadhanah. Dilihat dari hukum positif sebetulnya tidak wajib dipenuhi dikarenakan tidak tercatat perkawinannya, memang kalau tidak dipenuhi wajar saja akan tetapi ini berbeda dari yang lain sebagian banyak mendapatkan haknya meskipun perkawinan tidak tercatat masih memenuhi hak-hak perempuan atau mantan istrinya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam > Perceraian
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102202110 AYU WIDIYAWATI
Date Deposited: 12 Mar 2025 02:06
Last Modified: 12 Mar 2025 02:06
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/56321

Actions (login required)

View Item View Item