ALFIAN RIDHWAN MAULANA, 126102201018 (2024) KESADARAN HUKUM SUAMI DALAM PEMENUHAN NAFKAH BAGI ISTRI YANG BEKERJA (Studi Kasus Di Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (884kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (264kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (201kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (245kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (486kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (286kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (278kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (296kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (231kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Alfian Ridhwan maulana, NIM. 126102201018 Kesadaran Hukum Suami Dalam Pemenuhan Nafkah Bagi Istri Yang Bekerja (Studi Kasus Di Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri), Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing: Hj. Indri Hadisiwati, S.H., M.H. Kata Kunci: kesadaran hukum, nafkah. Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa suatu pernikahan merupakan sebuah institusi yang mengatur hubungan suami istri, di mana suami mempunyai kewajiban untuk memberi nafkah kepada istri. Namun, dalam kenyataannya banyak juga suami yang mengabaikan kewajiban ini, terutama jika istrinya juga ikut bekerja. Hal tersebut sering menimbulkan sebuah konflik dalam rumah tangga, sebagaimana yang terjadi di Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Rumusan masalah dalam penelitian ini antara lain, yaitu: 1.) Bagaimana kesadaran hukum suami terhadap pentingnya pemenuhan nafkah kepada istri yang bekerja? 2.) Bagaimana kesadaran hukum suami dalam pemenuhan nafkah bagi istri yang bekerja menurut hukum islam? Tujuan dari penelitian ini yaitu:1.) Untuk memahami kesadaran suami dalam pemenuhan nafkah terhadap istri yang bekerja 2.) Untuk memahami bagaimana kesadaran hukum suami dalam pemenuhan nafkah kepada istri yang bekerja menurut hukum islam. Penelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif secara deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisis data menerapkan tiga proses yaitu: proses kondensasi data, proses penyajian data, dan proses penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian yang telah dilaksakan oleh peneliti, memperoleh hasil sebagai berikut: 1.) Kesadaran hukum suami dalam pemenuhan nafkah bagi istri yang bekerja di desa pelem bisa dikatakan bahwa beberapa suami masih ada yang belum menyadari akan kewajiban mereka untuk memberikan nafkah kepada istri yang bekerja. Meskipun istri sudah bekerja penuh untuk membantu perekonomian keluarga, tetapi suami masih saja tidak mau berbagi tanggung jawab, hal tersebut sering kali menimbulkan permasalahan karena istri merasa terbebani, tetapi dengan adanya permasalahan ini semua mereka tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya. 2.) Dari perspektif hukum Islam, suami diwajibkan untuk memenuhi nafkah istri, terlepas dari apakah istri bekerja atau tidak. Kurangnya pemahaman suami mengenai tanggung jawab ini dapat mengganggu keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, pembelajaran mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan menurut hukum Islam sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran suami dalam memenuhi nafkah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Peradilan Islam Perdata Islam Perempuan |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 126102201018 ALFIAN RIDHWAN MAULANA |
Date Deposited: | 24 Apr 2025 06:45 |
Last Modified: | 24 Apr 2025 06:45 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/56796 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |