ANALISIS FATWA DSN-MUI NO: 48/DSN-MUI/II/2005 TERHADAP PENYELESAIAN KASUS KREDIT MACET PADA BMT-UGT NUSANTARA TULUNGAGUNG

AFIFAH NAILUR ROHMAH, 126101213217 (2025) ANALISIS FATWA DSN-MUI NO: 48/DSN-MUI/II/2005 TERHADAP PENYELESAIAN KASUS KREDIT MACET PADA BMT-UGT NUSANTARA TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (672kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (772kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (581kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (572kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (733kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (605kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (538kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (455kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

‘Afifah Nailur Rohmah, NIM 126101213217, “Analisis Fatwa DSN-MUI No. 48/DSN-MUI/II/2005 terhadap Penyelesaian Kasus Kredit Macet pada BMT-UGT Nusantara Tulungagung”, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dosen Pembimbing: Agnes Luthfiana Ni’mah M.H. Kata Kunci : Manajemen Kredit, Kasus Kredit Macet, Fatwa DSN-MUI No. 48/DSN MUI/II/2005 Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya kredit macet pada BMT UGT Nusantara yang dapat merugikan kinerja lembaga dan menurunkan kepercayaan nasabah. Penyebabnya kredit macet tersebut berasal dari kelalaian nasabah maupun kesalahan analisis oleh lembaga. Oleh karena itu, lembaga BMT UGT Nusantara Tulungagung perlu memperbaiki seleksi nasabah ataupun manajemen risiko untuk mengatasi masalah ini tanpa merugikan pihak lain atau merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah, dan nasabah juga harus bisa bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran hutangnya. Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana penyelesaian kasus kredit macet? 2) Bagaimana analisis Fatwa DSN-MUI No. 48/DSNMUI/II/2005 terhadap penyelesaian kasus kredit macet? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mendeskripsikan penyelesaian kasus kredit macet, 2) Untuk mendeskripsikan analisis Fatwa DSN-MUI No. 48/DSNMUI/II/2005 terhadap penyelesaian kasus kredit macet. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh dari data primer yaitu melalui wawancara mendalam, serta observasi dan data sekunder yaitu melalui kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, dokumentasi dan observasi terhadap Lembaga BMT UGT Nusantara Tulungagung. Teknik analisis yang digunakan meliputi kondensasi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Selain itu metode pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi teknik dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) BMT UGT Nusantara menyelesaikan kredit macet dengan tiga cara: rescheduling (penjadwalan ulang angsuran), reconditioning (mengubah syarat pembayaran), dan eksekusi jaminan (menjual jaminan seperti BPKB atau sertifikat tanah). Penyebab kredit macet antara lain usaha debitur yang gagal, kebangkrutan, musibah, bencana alam, dan faktor kepribadian. 2) Rescheduling di BMT UGT Nusantara mengikuti Fatwa DSN-MUI No. 48/DSN-MUI/II/2005 yang dimana sudah sesuai, tanpa menambah tagihan dan denda, serta dengan kesepakatan antara petugas dan nasabah. Dampaknya, keuntungan lembaga menurun karena hanya memperoleh modal kembali, tanpa keuntungan jika nasabah hanya membayar pokok pinjaman.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101213217 AFIFAH NAILUR ROHMAH
Date Deposited: 08 May 2025 02:55
Last Modified: 08 May 2025 02:55
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/57078

Actions (login required)

View Item View Item