SITI HANIFATUT DINIYAH, 126101201062 (2024) KELAYAKAN KONTRAK KERJA GURU BIMBINGAN BELAJAR DALAM PERSPEKTIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN WAKTU TERTENTU DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Lembaga Bimbingan Belajar Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (285kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (93kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (322kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (334kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (240kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (247kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (219kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (855kB) |
Abstract
Siti Hanifatut Diniyah, 126101201062, “Kelayakan Kontrak Kerja Guru Bimbingan Belajar Dalam Perspekif Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Waktu Tertentu Dan Hukum Islam”, Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Fahmi Arif, M.H. Kata kunci: Perjanjian kerja, Guru bimbel, PKWT, Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Perjanjian waktu tertentu dalam penerapannya banyak yang menguntungkan pelaku usaha dibandingkan pekerjanya.Sehingga dibentuk Peraturan Pemerintah no 35 Tahun 2021 sebagai bentuk perlindungan bagi orang yang bekerja berdasarkan sistem PKWT dan di Kecamatan kedungwaru terdapat usaha bimbel ( bimbingan belajar) yang menerapkan sistem PKWT Fokus penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah 1) Bagaimana bentuk perjanjian kerja guru bimbingan belajar di Kecamatan Kedungwaru? 2) Bagaimana kelayakan perjanjian kerja guru bimbingan belajar di Kecamatan Kedungwaru dalam perspektif PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Waktu Tertentu? 3) Bagaimana kelayakan perjanjian kerja guru bimbingan belajar di Kecamatan Kedungwaru dalam perspektif hukum islam? Penelitian ini bersifat deskripsi analisis dengan pendekatan yuridis empiris (sosiologis), dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah 1) Bentuk perjanjian Lembaga Bimbingan Belajar di Kecamatan Kedungwaru secara tertulis dan lisan,dalam perjanjian tertulis menunjukkan bentuk perjanjian “standart contract” atau perjanjian baku yang dimana syarat-syarat hanya dibuat oleh salah satu pihak yang lebih dominan.2) kelayakan dari Lembaga Bimbingan Belajar di Kecamatan Kedungwaru kurang menerapkan undang-undang dan PP No.35 Tahun 2021 yang berlaku adapun beberapa kekurangannya seperti kurangnya penjelasan dalam kontrak secara rinci, Tidak adanya kompensasi atau perlindungan sosial yang berlandaskan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. 3) Kelayakan perjanjian kerja guru bimbel di kecamatan kedungwaru dalam perspektif islam sebagian terpenuhi oleh asas hukum islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 126101201062 SITI HANIFATUT DINIYAH |
Date Deposited: | 04 Jun 2025 07:43 |
Last Modified: | 04 Jun 2025 07:43 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/57764 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |