PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN CERAI GUGAT KARENA KETIDAKMAMPUAN SUAMI DALAM PEMENUHAN NAFKAH LAHIRIAH DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG (Analisis Putusan Nomor 3498/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg.)

NISA NUR LAILI AZIZAH, 126102212185 (2025) PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN CERAI GUGAT KARENA KETIDAKMAMPUAN SUAMI DALAM PEMENUHAN NAFKAH LAHIRIAH DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG (Analisis Putusan Nomor 3498/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg.). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (484kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (50kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (118kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (206kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (234kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (138kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (188kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (932kB)

Abstract

ABSTRAK Nisa Nur Laili Azizah, 126102212185, Pertimbangan Hakim Pada Putusan Cerai Gugat Karena Ketidakmampuan Suami Dalam Pemenuhan Nafkah Lahiriah Di Pengadilan Agama Kabupaten Malang (Analisis Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 3498/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg), Program Studi Hukum Keluarga Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2024, Pembimbing Dr. H. Asmawi, M.Ag. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Cerai Gugat, Nafkah. Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 3498/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg terkait kasus perceraian yang diajukan oleh suami yang tidak mampu menghidupi istrinya berlatar belakang hal tersebut. Karena masalah ini, keluarganya akhirnya sering mengalami pertengkaran dan pertengkaran, yang membuat sang istri tidak puas dengan tindakan suaminya. Ia kemudian mengajukan perkara ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Dimana peraturan KHI dan peraturan perundang-undangan tidak mengatur alasan pengajuan cerai dengan alasan suami tidak mampu memberikan nafkah. Jadi, bagaimana pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa seorang suami yang tidak dapat melakukan tugas utamanya untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya ketika membuat keputusan perceraian dimana suami, sebagai kepala rumah tangga, bertanggung jawab atas istri dan anak-anak. Rumusan Masalah adalah: 1). Apa Penyebab Terjadinya Perkara cerai Gugat yang ada dalam Putusan PA Kab.Malang Nomor 3498/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg? yang kedua yakni 2). Apa Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara cerai gugat karena ketidakmampuan suami dalam pemenuhan nafkah lahiriah (Putusan PA Kab.Mlg Nomor 3498/Pdt.G/PA.Kab.Mlg)? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data: kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian, ketidakmampuan suami untuk menghidupi keluarganya menjadi penyebab utama gugatan perceraian di Putusan PA Kabupaten Malang Nomor 3498/Pdt.G/2024/PA.KabMlg. Menurut Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, yang menyatakan bahwa salah satu alasan pengajuan cerai adalah adanya perselisihan dan pertengkaran yang sedang berlangsung antara suami dan istri dan bahwa tidak ada lagi harapan untuk bergaul kembali untuk membangun rumah tangga, hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Malang mempertimbangkan ketidakmampuan suami untuk memenuhi nafkah lahiriah dengan mengeluarkan Putusan Nomor 3498/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102212185 NISA NUR LAILI AZIZAH
Date Deposited: 10 Jun 2025 07:19
Last Modified: 10 Jun 2025 07:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/57881

Actions (login required)

View Item View Item