PEMBIAYAAN MURABAHAH DISERTAI JAMINAN PERSPEKTIF FATWA DSN-MUI NO. 92/DSN-MUI/IV/2014 (STUDI KASUS DI BMT ISTIQOMAH UNIT II PLOSOKANDANG KEDUNGWARU TULUNGAGUNG)

AMIK AMALIA NUR IMANSARI, 2821133001 (2017) PEMBIAYAAN MURABAHAH DISERTAI JAMINAN PERSPEKTIF FATWA DSN-MUI NO. 92/DSN-MUI/IV/2014 (STUDI KASUS DI BMT ISTIQOMAH UNIT II PLOSOKANDANG KEDUNGWARU TULUNGAGUNG). [ Skripsi ]

[img] Text
Cover.pdf

Download (418kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (358kB)
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (436kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (287kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (34kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Amik Amalia Nur Iman sari, NIM. 2821133001, Pembiayaan Murabahah Disertai Jaminan Perspektif Fatwa DSN-MUI No. 92/DSN-MUI/IV/2014 (Studi Kasus di BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung, 2017, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag.,M.H.I. Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Jaminan, Fatwa DSN-MUI. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pembiayaan murabahah di BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung yang meminta jaminan kepada nasabahnya. Hanya saja jaminan yang diminta oleh BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung tersebut tidak dilakukan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI, sehingga jaminan yang diminta oleh BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung tidak ada kejelasannya dalam hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan pembiayaan murabahah disertai jaminan di BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung ?, 2) Bagaimana Tinjauan fatwa DSN-MUI Nomor 92/DSN-MUI/IV/2014 terhadap Pembiayaan Murabahah disertai Jaminan di BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung ? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mendiskripsikan dan menganalisis pelaksanaan pembiayaan murabahah disertai jaminan di BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung , 2) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Tinjauan fatwa DSN-MUI Nomor 92/DSN-MUI/IV/2014 terhadap Pembiayaan Murabahah disertai Jaminan di BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, atau penelaah dokumen. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pelaksanaan pembiayaan murabahah disertai jaminan di BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung dilakukan dengan BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung meminta jaminan dalam pembiayaan murabahah. Akan tetapi, jaminan tersebut oleh BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung tidak dianggap sebagai rahn karena dalam pengambilan jaminan tidak memenuhi rukun dan syarat rahn. Dalam pembiayaan murabahah BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung tidak menyerahkan barang yang menjadi objek pembiayaan murabahah kepada nasabah disebabkan BMT belum membeli barang ketika akad pembiayaan murabahah dilakukan. Harga yang tercantum dalam akad pembiayaan murabahah bukan merupakan harga barang yang sebenarnya melainkan nilai dari besarnya jaminan yang diserahkan nasabah kepada BMT karena barang yang diinginkan nasabah belum dibeli oleh BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung Jaminan yang diserahkan nasabah hanya surat kepemilikan sah dari barang jaminan, sehingga BMT menaksir barang jaminan berdasarkan surat kepemilikannya yang sah saja bukan dari barang jaminan secara fisik. Pembiayaan murabahah yang tertulis dalam akad pembiayaan murabahah tidak sesuai dengan akad yang dilakukan secara lisan. Dalam akad pembiayaan murabahah disebutkan bahwa uang yang diberikan oleh BMT dalam pembiayaan murabahah adalah uang untuk membeli barang, namun dalam akad yang lisan BMT tidak menyatakan bahwa uang tersebut untuk membeli barang, 2) Pelaksanaan pembiayaan murabahah disertai jaminan di BMT Istiqomah Unit II Plosokandang Kedungwaru Tulungagung dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 92/DSN-MUI/IV/2014. Karena akad pembiayaan murabahah tidak dilakukan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 serta jaminan yang diminta oleh BMT tersebut tidak didasarkan pada ketentuan akad rahn.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 2821133001 AMIK AMALIA NUR IMANSARI
Date Deposited: 22 Aug 2017 03:19
Last Modified: 22 Aug 2017 03:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/5837

Actions (login required)

View Item View Item