OFIE GHINATUL AULIA, 126102211095 (2025) PERBANDINGAN HUKUM ABORSI MENURUT FATWA MUI NOMOR 4 TAHUN 2005 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN. [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (161kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (59kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (269kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (294kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (413kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (116kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (166kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (77kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (169kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Ofie Ghinatul Aulia, 126102211095, Perbandingan Hukum Aborsi Menurut Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Mukhammad Zainul Muttaqin, M.H. Kata Kunci: Perbandingan Hukum, Aborsi, Fatwa MUI, Undang-Undang Kesehatan Aborsi merupakan salah satu isu kontroversial yang telah lama menjadi perdebatan di berbagai kalangan, baik dalam perspektif agama, etika, maupun hukum. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur mengenai hukum aborsi, yang memperbolehkan aborsi dengan syarat tertentu. Namun dalam pandangan syariat Islam melarang praktik aborsi karena bertentangan dengan tujuan pernikahan dan mencerminkan sikap buruk sangka kepada Allah SWT. Dari penjelasan diatas dapat terlihat permasalahan yang terjadi baik dari pengaplikasian undang-undang yang ada di Indonesia maupun dari kalangan fuqaha dalam penetapan hukum yang melakukan tindakan aborsi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana ketentuan hukum aborsi menurut Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005? (2) Bagaimana ketentuan hukum aborsi di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan? (3) Bagaimana perbandingan hukum aborsi dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui ketentuan hukum aborsi menurut Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005. (2) Untuk mengetahui ketentuan hukum aborsi di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (3) Untuk mengetahui perbandingan hukum aborsi dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data menggunakan instrumen analisis deskriptif dan komparatif. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 membolehkan aborsi yang hanya dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan mengharamkan aborsi yang terjadi akibat perzinaan. (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperbolehkan aborsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 60 ayat 1. Ketentuan tersebut dikecualikan atas indikasi medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan. (3) Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sama-sama memperbolehkan aborsi dalam kondisi tertentu. Meskipun keduanya mengakui pentingnya keselamatan ibu, perbedaan dalam pengaturan waktu dan kasus perkosaan yang menjadi titik perbedaannya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 126102211095 OFIE GHINATUL AULIA |
Date Deposited: | 23 Jun 2025 11:39 |
Last Modified: | 23 Jun 2025 11:39 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/58394 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |