UPAYA APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP PENCEGAHAN KERUSUHAN ANTAR PENCAK SILAT DI TULUNGAGUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQIH SIYASAH

ZUNIAH NUR AZIZAH, 126103211090 (2025) UPAYA APARAT PENEGAK HUKUM TERHADAP PENCEGAHAN KERUSUHAN ANTAR PENCAK SILAT DI TULUNGAGUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQIH SIYASAH. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (802kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (373kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (686kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (434kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (434kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Zuniah Nur Azizah, NIM. 126103211090. Upaya Aparat Penegak Hukum terhadap Pencegahan Kerusuhan Antar Pencak Silat di Tulungagung dalam Perspektif Hukum Positif dan Fiqh Siyasah, Jurusan Hukum Tata Negara. 2025. Pembimbing: Nurush Shobahah, M.H.I. Kata Kunci: upaya aparat penegak hukum, pencegahan kerusuhan, hukum positif, fiqh siyasah Kerusuhan antar perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung kerap menjadi persoalan yang meresahkan masyarakat, terutama akibat fanatisme berlebihan dan kurangnya pengendalian konflik antar anggota perguruan. Aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban sosial melalui tindakan pencegahan dan pendekatan persuasif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tantangan yang dihadapi aparat dalam mencegah konflik serta upaya integratif yang dilakukan melalui pendekatan hukum positif dan fiqh siyasah (politik dalam Islam). Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana upaya aparat penegak hukum terhadap pencegahan kerusuhan antar pencak silat di Kabupaten Tulungagung? dan 2) Bagaimana upaya aparat penegak hukum terhadap pencegahan kerusuhan antar pencak silat di Kabupaten Tulungagung dalam perspektif hukum positif dan fiqh siyasah? Metode peneltian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian studi lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, dokumentasi dan observasi langsung di wilayah rawan konflik. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Upaya aparat penegak hukum terhadap pencegahan kerusuhan antar pencak silat antara lain: melaksanakan patroli rutin, Operasi Bina Damai untuk menciptakan kondisi aman dan tertib, melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dan lain-lain. (2) Dalam perspektif hukum positif, aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti mediasi antar perguruan, patroli rutin, edukasi hukum kepada anggota perguruan, serta kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh adat sesuai dengan Undang-undang dan hukum yang berlaku. Ditinjau dari perspektif fiqh siyasah, upaya yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut sejalan dengan prinsip menjaga kemaslahatan umum dan mencegah kerusakan sosial (mafsadah). Berdasarkan hasil pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa peran aparat sangat strategis dalam pencegahan kerusuhan, tetapi membutuhkan sinergi antara pendekatan hukum dan nilai-nilai lokal yang berbasis keagamaan dan budaya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103211090 ZUNIAH NUR AZIZAH
Date Deposited: 02 Jul 2025 08:47
Last Modified: 02 Jul 2025 08:47
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/58898

Actions (login required)

View Item View Item