PANDANGAN HAKIM TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK BEKAS ISTRI SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKANNYA PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 (Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1074/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg)

ISRO'UZ ZUHRIN NADA, 126102211045 (2025) PANDANGAN HAKIM TERHADAP PERLINDUNGAN HAK-HAK BEKAS ISTRI SEBELUM DAN SESUDAH DIBERLAKUKANNYA PERMA NOMOR 3 TAHUN 2017 (Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1074/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (576kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (252kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (101kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (238kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (177kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Isro’uz Zuhrin Nada, 126102211045, Pandangan Hakim Terhadap Perlindungan Hak-Hak Bekas Istri Sebelum Dan Sesudah Diberlakukannya PERMA Nomor 3 Tahun 2017 (Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 1074/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg), Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Dosen Pembimbing: Dr. Munir, M.Hum. Kata Kunci: Pandangan hakim, Hak bekas istri, PERMA. Berdasarkan perkara cerai talak yang telah diputus oleh Majelis Hakim adalah suami dibebankan untuk membayar kepada bekas istri berupa hak nafkah iddah, mut’ah dan madliyah. Namun, masih ada bekas suami yang tidak memberikan hak-hak yang sudah seharusnya didapatkan oleh bekas istri setelah terjadinya perceraian. Sehingga menyebabkan bekas istri mengajukan hak-haknya ke Pengadilan Agama. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum diterbitkan sebagai respons terhadap kerentanan dan ketidaksetaraan yang seringkali dihadapi perempuan dalam sistem peradilan. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan hakim dan aparat penegak hukum lainnya dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam setiap tahapan proses peradilan, sehingga mewujudkan keadilan substantif bagi perempuan. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana pandangan hakim dalam perlindungan hak-hak bekas istri sebelum dan sesudah diberlakukannya Perma Nomor 3 Tahun 2017? 2). Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara hak-hak bekas istri dalam putusan Nomor 1074/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg? Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui pandangan hakim dalam perlindungan hak-hak bekas istri sebelum dan sesudah diberlakukannya Perma Nomor 3 Tahun 2017. 2). Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan perkara hak-hak bekas istri dalam putusan Nomor 1074/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan dengan pendekatan normatif-empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, dokumentasi dan penelaah dokumen atau kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Sebelum diberlakukannya PERMA Nomor 3 Tahun 2017, hak-hak bekas istri dalam perkara cerai talak dan cerai gugat belum terjamin dan sulit untuk didapatkan. Namun, setelah diberlakukannya PERMA tersebut, hak-hak bekas istri dapat lebih mudah didapatkan melalui proses persidangan dan pengajuan rekonvensi atau penarikan dalam gugatan perceraian. Dengan demikian, PERMA Nomor 3 Tahun 2017 memberikan perlindungan yang lebih baik bagi hak-hak bekas istri dalam perkara cerai talak dan cerai gugat. 2). Majelis Hakim dalam memutus perkara perceraian mempertimbangkan hak-hak bekas istri berdasarkan Pasal 41 C Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 149. Sementara itu, PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dapat dibenarkan melalui pendekatan maslahah mursalah karena mengandung kemaslahatan yang nyata, seperti menghilangkan mafsadah, mewujudkan keadilan, dan memelihara hak asasi manusia.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102211045 ISRO'UZ ZUHRIN NADA
Date Deposited: 06 Jul 2025 13:09
Last Modified: 06 Jul 2025 13:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59151

Actions (login required)

View Item View Item