ALFA DURROTUL FARIDAH, 1210193055 (2025) PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2020 PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQIH SIYASAH (Studi di Bawaslu Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (4MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (713kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (403kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (937kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (674kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (713kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (768kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (473kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (338kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Alfa Durrotul Faridah NIM. 1210193055. “Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2020 Persepektif Hukum Positif dan Fiqih Siyasah (Studi di Bawaslu Kabupaten Blitar”. Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Syariah UIN SATU Tulungagung. Pembimbing: Muksin, M.H. Kata kunci: Penanganan, Netralitas Aparatur Sipil Negara, Pemilihan Kepala Daerah, Hukum Positif, Fiqih Siyasah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ASN yang terlibat dalam politik terutama selama Pilkada. ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkada. Pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Blitar ada beberapa ASN yang melakukan pelanggaran netralitas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam pelanggaran asas netralitas oleh ASN pada Pilkada Kabupaten Blitar Tahun 2020? 2) Bagaimanakah upaya penyelesaian Bawaslu dalam menangani netralitas ASN pada Pilkada Kabupaten Blitar pada Tahun 2020? 3) Bagaimanakah pengawasan dan upaya penyelesaian Bawaslu dalam menangani netralitas ASN pada Pilkada Kabupaten Blitar pada Tahun 2020 Persepektif Hukum Positif? 4) Bagaimanakah pengawasan dan upaya penyelesaian Bawaslu dalam menangani netralitas ASN pada Pilkada Kabupaten Blitar pada Tahun 2020 Persepektif Fiqih Siyasah? Metode penelitian menggunakan model penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus (Case Research). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, interview (wawancara), dan dokumentasi, sedangkan analisis data melalui pengumpulan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar adalah melakukan sosialisasi dan pengawasan melalui berbagai media, pengawasan dan partisipasi masyarakat, dan pengenaan sanksi kepada ASN yang melanggar netralitas. 2) Upaya penyelesaian Bawaslu dalam menangani netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah dengan langkah temuan dan laporan, penanganan, memberikan rekomendasi kepada KASN, pengkajian dugaan, pengujian kembali, dan eksekusi. Upaya penyelesaian sesuai dengan asas pokok profesionalisme dan menerapkan prinsip impartialitas, keadilan, keterbukaan dan transparansi. 3) Pengawasan dan upaya penyelesaian Bawaslu sudah sesuai dengan hukum positif yang berlaku dalam Perbawaslu No. 6 Tahun 2018 dan Perbawaslu No. 14 Tahun 2017. 4) Pengawasan dan upaya penyelesaian Bawaslu sesuai dengan persepektif fikih siyasah dalam lingkup siyasah dusturiyah dengan membantu menangani kasus-kasus dari lembaga al-mazalim (lembaga peradilan).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 12103193055 ALFA DURROTUL FARIDAH |
Date Deposited: | 06 Jul 2025 13:04 |
Last Modified: | 06 Jul 2025 13:04 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59152 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |