BIMBINGAN PERKAWINAN PRANIKAH REMAJA USIA SEKOLAH (BRUS) PERSPEKTIF TEORI PSIKOSOSIAL ERIKSON (Studi di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung)

SITI ETA KIRANA PRETYSIA, 126102211112 (2025) BIMBINGAN PERKAWINAN PRANIKAH REMAJA USIA SEKOLAH (BRUS) PERSPEKTIF TEORI PSIKOSOSIAL ERIKSON (Studi di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (831kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (329kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (205kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (333kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (387kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (441kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (79kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (167kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi, “Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) Perspektif Teori Psikososial Erikson (Studi di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung)” ditulis oleh Siti Eta Kirana Pretysia, Program Studi Hukum Keluarga Islam, NIM 126102211112, Tahun 2025, dibimbing oleh Anang Wahid Cahyono, M.H. Kata Kunci: BRUS, Pernikahan, Psikososial Erikson Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terdapatnya pernikahan dini di Kabupaten Tulungagung serta pentingnya bimbingan pernikahan untuk setiap orang agar mereka benar-benar siap menghadapi kehidupan pernikahan di masa depan. Pada realitasnya, bimbingan perkawinan yang diadakan hanya saat sebelum calon pengantin akan melaksanakan pernikahan itu belum sepenuhnya efektif. Karena pada dasarnya bimbingan perkawinan sangat diperlukan sejak dini pada saat sebelum seseorang memutuskan untuk menikah, sehingga sebelum memutuskan untuk menikah mereka sudah mengetahui bekal-bekal yang perlu disiapkan dalam menjalani suatu pernikahan. Kementerian Agama menunjukkan kepeduliannya terhadap generasi penerus bangsa, dengan memberikan program Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk remaja. Kementerian Agama peduli akan suatu kehidupan pernikahan, sehingga mereka berupaya untuk menciptakan program untuk remaja agar mereka memiliki bekal dan pemahaman untuk sebuah pernikahan yang tentu menjadi aspek penting dalam kehidupan setiap manusia. BRUS menjadi sangat penting mengingat pergaulan remaja yang semakin hari semakin bebas sehingga mereka memerlukan bimbingan dalam hal perkawinan yang akan memberikan pedoman dan arahan agar mereka tidak kosong dalam dunia pernikahan, sehingga menciptakan generasi berkualitas dan keluarga yang sesuai dengan syariat agama Islam. Rumusan masalah penelitian ini mencakup tiga hal utama yakni: 1) Bagaimana pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung?, 2) Bagaimana tantangan dan strategi yang dilakukan dalam program Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung?, 3) Bagaimana perspektif teori Psikososial Erikson terhadap program Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, 2) Menganalisis tantangan dan strategi yang dilakukan dalam program Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, 3) Menganalisis perspektif teori Psikososial Erikson terhadap program Bimbingan Perkawinan Pranikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah jenis kualitatif dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, yang mana dengan cara mengumpulkan data sesuai dengan keadaan sebenarnya. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara serta dokumentasi. Teknik pengecekan keabsahan data dengan perpanjangan keikutsertaan dan triangulasi sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi bimbingan perkawinan pranikah remaja usia sekolah pada Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung sebagian besar dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1012 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah. Namun ada bagian aspek jumlah peserta. Pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah remaja usia sekolah belum merata ke seluruh sekolah dan remaja di Tulungagung., 2) Tantangan yang dihadapi ketika pelaksanaan bimbingan perkawinan remaja usia sekolah di Kabupaten Tulungagung yang peneliti dapatkan ada 5 (lima) point utama, yakni: a) Terbatasnya anggaran kegiatan, b) Pelaksanaan program yang belum merata, c) Keterbatasan waktu pelaksanaan, d) Kurang maksimalnya kegiatan yang pernah dilaksanakan secara hybrid, e) Terbatasnya jumlah fasilitator dan perkembangan problem remaja., 3) Dalam perspektif teori psikososial Erikson, bimbingan perkawinan pranikah remaja usia sekolah ini sesuai dilaksanakan dengan sasaran anak remaja, yang mana menurut Erikson pada masa ini anak usia remaja termasuk dalam tahap perkembangan Identity versus confusion (identitas versus kebingungan peran).

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 126102211112 SITI ETA KIRANA PRETYSIA
Date Deposited: 10 Jul 2025 05:32
Last Modified: 10 Jul 2025 05:32
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59201

Actions (login required)

View Item View Item