PEMBIAYAAN AKAD MUSYARAKAH ANTARA UD. JP MANDIRI DENGAN PETERNAK PUYUH DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Dusun Termas Desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk)

MUHAMMAD RIZQY AL AZMI, 126101211055 (2025) PEMBIAYAAN AKAD MUSYARAKAH ANTARA UD. JP MANDIRI DENGAN PETERNAK PUYUH DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Dusun Termas Desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (7MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (7MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (7MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (7MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (7MB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB)

Abstract

Muhammad Rizqy Al-‘Azmi 2025 NIM 126101211055. “Pembiayaan Akad Musyarakah antara UD. JP Mandiri dengan Peternak Puyuh ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Dusun Termas Desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk)”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Jurusan Syariah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dosen pembimbing Prof. Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Pembiayaan akad Musyarakah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Penelitan ini dilatarbelakangi oleh akad musyarakah atau akad kerjasama antara UD. JP Mandiri dan peternak puyuh di Dusun Termas Desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. Namun dalam praktiknya, pada harga telur puyuh dan pakan puyuh setiap harinya berubah ubah atau naik turun bahkan bisa sampai anjlok dan menurun, apabila harga telur puyuh menurun dan harga pakan puyuh tersebut naik para peternak merasa dirugikan dan itu tidak sesuai dengan rukun akad musyarakah tentang al mudharabah yaitu pembagian keuntungan dan kerugian atau tanggung jawab dan resiko ditanggung Bersama. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana mekanisme pembiayaan akad musyarakah antara UD. JP Mandiri dengan peternak puyuh di Dusun Termas, Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk? 2) Apa dampak pembiayaan akad musyarakah terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan antara UD. JP Mandiri dengan peternak puyuh di Dusun Termas, Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk? 3) Bagaimana tinjauan hukum Kompilasi Hukum Ekonomi atas akad musyarakah antara UD. JP Mandiri dengan peternak puyuh di Dusun Termas, Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk ? Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus dan penelitian lapangan. Yang menggunakan metode pengumpulan data yang di gunakan yaitu dengan cara: observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan kondensasi data, display daya, kesimpulan/verifikasi. Teknik Pengecekan Keabsahan Data menggunakan perpanjangan pengamatan, meningkatkan kecermatan dalam penelitian, triangulasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Mekanisme pembiayaan Akad Musyarakah antara UD. JP Mandiri dengan peternak puyuh di Dusun Termas, menggunakan akad musyarakah yang didasarkan pada perjanjian yang kurang jelas dan tidak saling menguntungkan. Maka akad musyarakah menjadi tidak sah karena belum terpenuhinya rukun rukun tersebut dan menjadi kerjasama antar mitra yang kepemilikannya utuh milik peternak dan tanggung jawab resiko hanya ditanggung oleh UD. JP Mandiri itu sendiri, bukan sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan. 2) Dampak pembiayaan akad musyarakah terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan antara UD. JP Mandiri dengan peternak puyuh di Dusun Termas, didukung oleh komitmen kedua belah pihak untuk memahami tanggung jawab dan risiko masing-masing, meskipun akad musyarakah tidak sah namun telah menghasilkan kemajuan dalam bisnis peternakan tetapi terkadang juga terjadi penurunan. Selain itu, transparansi dan keadilan dalam perjanjian sangat penting, karena hak dan kewajiban masingmasing pihak harus didokumentasikan dengan jelas untuk mencegah konflik di masa depan. Dengan tindakan ini, diharapkan kerjasama antara UD. JP Mandiri dan peternak puyuh dapat terus berkembang dan menguntungkan semua pihak. 3) Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa akad musyarakah antara UD. JP Mandiri dan peternak puyuh di Dusun Termas Desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk sesuai dengan prinsip syariah, tetapi berdasarkan tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, dapat disimpulkan bahwa dalam akad musyarakah, penyediaan modal, pembagian keuntungan, dan risiko yang ditanggung bersama dilakukan bersama; namun, kepemilikan dan manajemen bersama, serta tanggung jawab risiko, belum terpenuhi maka akad musyarakah menjadi tidak sah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Musyarakah
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101211055 MUHAMMAD RIZQY AL 'AZMI
Date Deposited: 25 Aug 2025 03:41
Last Modified: 25 Aug 2025 03:41
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/59660

Actions (login required)

View Item View Item