PEMAHAMAN DAN SIKAP PENGELOLA KEDAI KOPI TENTANG HAK-HAK PEKERJA PEREMPUAN DITINJAU DARI TEORI KESADARAN HUKUM (Studi Kasus di Warkop Djayadi, Maruma Caffe dan Sleeples Caffebar di Kabupaten Tulungagung)

ADITYA PRAHARA HERNADI, 126101201061 (2024) PEMAHAMAN DAN SIKAP PENGELOLA KEDAI KOPI TENTANG HAK-HAK PEKERJA PEREMPUAN DITINJAU DARI TEORI KESADARAN HUKUM (Studi Kasus di Warkop Djayadi, Maruma Caffe dan Sleeples Caffebar di Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (887kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (235kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (274kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (182kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (398kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (118kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (301kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (146kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (98kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (164kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Aditya Prahara Hernadi, 126101201061, Pemahaman dan Sikap Pengelola Kedai Kopi Tentang Hak-Hak Pekerja Perempuan Ditinjau Dari Teori Kesadaran Hukum (Studi Kasus di Warkop Djayadi, Maruma Caffe dan Sleeples Caffebar di Kabupaten Tulungagung), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing: Dr. Zulfatun Ni’mah, S.H.I, M.Hum. Kata Kunci: Hak-Hak Pekerja, Pekerja Perempuan, Teori Kesadaran Hukum Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur bahwa pekerja perempuan berhak atas bekerja selama 7-8 jam perhari, cuti haid, dan waktu istirahat. Namun, untuk menciptakan kondisi yang sesuai dengan peraturan tersebut, diperlukan adanya kesadaran hukum baik dari pemilik perusahaan maupun pekerja perempuan. Warkop Djayadi, Maruma Coffee, Sleepless CoffeeBar merupakan 3 kedai kopi di Kabupaten Tulungagung yang mempekerjakan perempuan di dalam usahanya. Pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki oleh para pengelola kedai kopi terkait hak-hak pekerja perempuan sangat diperlukan untuk menjamin kesejahteraan pekerja perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan, pemahaman, sikap, dan pola perilaku yang dimiliki oleh para pengelola kedai kopi Warkop Djayadi, Maruma Coffee, dan Sleepless CoffeeBar terkait hak-hak pekerja perempuan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menganalisanya dengan teori kesadaran hukum. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologis hukum dan menggunakan sumber data primer berupa observasi langsung pada objek yang diteliti dan hasil wawancara terhadap pengelola kedai kopi dan pekerja perempuan, serta menggunakan data sekunder berupa hasil dokumentasi, buku, jurnal, dan artikel yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pengelola Warkop Djayadi, Maruma Coffee, dan Sleepless CoffeeBar di Kabupaten Tulungagung memiliki pengetahuan yang kurang terkait peraturan hak-hak pekerja perempuan yang termuat dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena pengelola Warkop Djayadi memiliki pengetahuan yang paling lengkap mengenai hak-hak pekerja perempuan, termasuk hak jam kerja, hak cuti haid, hak cuti melahirkan, hak menyusui, dan hak istirahat. Sedangkan, pengelola Maruma Coffee dan Sleepless CoffeeBar hanya mengetahui sebagian hak tersebut.. Kemudian, pemahaman yang dimiliki oleh pengelola kedai kopi mengenai hak-hak pekerja perempuan berfokus pada manfaat hukum yang diberikan, meskipun sebagian pengelola tidak sepenuhnya memahami setiap hak dengan jelas, terutama terkait hak menyusui dan hak cuti melahirkan.. Selanjutnya, sikap hukum yang dimiliki oleh para pengelola kedai kopi menunjukkan sikap yang positif, yaitu menerima peraturan terkait hak-hak pekerja perempuan yang berlaku. Sedangkan, pola perilaku dari para pengelola kedai kopi menunjukkan perilaku yang positif, yaitu dengan menaati peraturan terkait hak-hak pekerja perempuan yang temuat dalam undang-undang yang sejalan dengan teori kesadaran hukum berupa internalisasi nilai-nilai hukum dalam praktik kerja sehari-hari. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun ada variasi dalam pengetahuan dan pemahaman, para pengelola kedai kopi secara umum menunjukkan sikap dan perilaku yang mendukung penerapan hak-hak pekerja perempuan di tempat kerja.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101201061 ADITYA PRAHARA HERNADI
Date Deposited: 28 Jul 2025 02:01
Last Modified: 28 Jul 2025 02:01
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/60072

Actions (login required)

View Item View Item