LYONA SALSABILA, 126103212144 (2025) APPRAISAL RATING BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PADA PEMILU 2024 DITINJAU DALAM PERSEPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi Kasus Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (541kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (130kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (109kB) |
![]() |
Text
BAB I .pdf Download (129kB) |
![]() |
Text
BAB II .pdf Restricted to Registered users only Download (250kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (87kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (396kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (172kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (58kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (99kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Lyona Salsabila, 126103212144, Appraisal Rating Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Pemilu 2024 di Tinjau Dalam Persepektif Fiqih Siyasah ( Studi Kasus Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing Dr. Ahmadi Abdul Shomad Faiz N., S.H., M.H. Kata Kunci : Bawaslu, Kinerja, Pengawasan, Pemilu 2024, Fiqih siyasah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pelanggaran yang masih terjadi pada pemilu 2024 di kabupaten tulungagung, pelanggaran ini seperti money politic, pemindahan suara, alat parage kampanye yang masih ditemukan didaerah kabupaten tulungagung. Hal tersebut merupakan tugas dan tanggungjawab bawaslu, adanya pelanggaran diatas maka kita dapat melihat kinerja bawaslu sebagai Lembaga yang bertanggungjawab dalam mengawasi pemilu ini tidak sigap dalam menangani pelanggaran atau pelaporan pelanggaran dari masyarakat, dari sini kita dapat melihat appraisal rating atau kinerja bawaslu bersifat lemah tidak menunjukkan gerak cepat dalam menangani berbagai pelanggaran. Fokus dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Appraisal Rating badan pengawas pemilihan umum kabupaten tulungagung dalam mengawasi pemilu 2024?, 2) Bagaimana Appraisal Rating Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung ditinjau dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017?, 3) Bagaimana tinjauan Fiqih Siyasah Dusturiyah terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Tulungagung dalam mengawasi Pemilu 2024?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui Appraisal Rating Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung dalam mengawasi Pemilu 2024, 2) Untuk mengetahui Appraisal Rating Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung berdasarkan undang-undang no 7 tahun 2017, 3) Untuk mengetahui kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung berdasarkan tinjauan Fiqih Siyasah Siyasah Dusturiyah. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif. Sumber data dari penelitian ini adalah Data primer dan Data skunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data,penarikan kesimpulan dan verivikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Appraisal Rating bawaslu dalam mengawasi pemilu 2024 ada beberapa aspek yang berjalan dengan baik, tetapi juga masih memiliki beberapa kelemahan yang perlu ditingkatkan, evaluasi kinerja menunjukkan bahwa pengawasan belum optimal, tujuan pengawasan pemilu belum sepenuhnya tercapai. Maka untuk meningkatkan kinerja atau appraisal ratingnya diperlukan perbaikan dalam pengawasan APK, penegakan netralitas, mempercepat penindakan pelanggaran, serta meningkatkan transparansi dan sosialisasi kepada masyarakat agar appraisal rating bawaslu kab. Tulungagung dapat meningkat. 2) Appraisal rating bawaslu dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah menjalankan tugas dan wewenangnya, pelaksanaan pengawasan pemilu belum maksimal masih dibawah standar yang sesuai dengan Undang-undang pemilu. Ditemukan beberapa pelanggaran, seperti pemasangan APK difasilitas milik pemerintah, maka diperlukan penguatan pengawasan terhadap pelanggaran agar bawaslu kab. Tulungagung dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal yang sesuai dengan Undang-undang no 7 tahun 2017. 3) Tinjauan fiqih siyasah dusturiyah terhadap kinerja bawaslu dalam mengawasi pemilu 2024 masih ada beberapa prinsip yang tidak sesuai atau belum sepenuhnya diterapkan oleh bawaslu kab. Tulungagung seperti prinsip Amanah, Musyawarah dan kebebasan. Maka solsuinya bawaslu melaksanakan kinerja dalam mengawasi pemilu dengan menerapkan prinsip prinsip fiqih siyasah, agar menciptakan pengawasan yang berlandasa nilai-nilai keisalaman sehingga hasil pengawasan pemilu lebih adil, dan transparansi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Hukum > Partai Politik Hukum > Undang-undang |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103212144 LYONA SALSABILA |
Date Deposited: | 05 Aug 2025 06:35 |
Last Modified: | 05 Aug 2025 06:35 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/60494 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |