FIRMANSYAH CHOIRUL AKBAR, 126103212136 (2025) IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE BERDASARKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN DAN PRESPEKTIF FIQH JINAYAH (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat). [ Skripsi ]
![]() |
Text
cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (153kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (84kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (107kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (324kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (122kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (108kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
![]() |
Text
DAPUS.pdf Download (14kB) |
![]() |
Text
lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Firmansyah Choirul Akbar 126103212136, Implementasi Restorative Justice Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan dan Prespektif Fiqh Jinayah (Studi Kasus di Kejaksaan Halmahera Barat), Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Ali Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Nurush Shobahah, M.H.I Kata kunci: Restorative Justice , Penganiayaan, Kejaksaan, Fiqh Jinayah. Penilitian ini dilatar belakangi oleh penegakan hukum di indonesia yang kini mulai mengadopsi prinsip Restorative Justice untuk mewujudkan keadilan yang lebih manusiawi. Peraturan kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 mendorong penyelesaian damai perkara pidana, termasuk penganiayaan di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, penilitian ini juga menelaahnya dengan prespektif fiqh jinayah. Implementasi dalam peraturan ini masih mengalami berbagai kendala. Fokus penilitian meliputi : 1) Bagaimana Implementasi Restorative Jusitce dalam perkara tindak pidana penganiayaan berdasarkan peraturan kejaksaan republik indonesia nomor 15 tahun 2020 di kejaksaan negeri Halmahera barat? 2) Bagaimana Implementasi Restorative Jusitce dalam perkara tindak pidana penganiayaan berdasarkan peraturan kejaksaan republik indonesia nomor 15 tahun 2020 di kejaksaan negeri Halmahera barat dan berdasarkan prespektif fiqh jinayah?. Tujuan dari penilitian ini yaitu untuk mengetahui Implementasi Restorative Jusitce dalam perkara tindak pidana penganiayaan berdasarkan peraturan kejaksaan republik indonesia nomor 15 tahun 2020 di kejaksaan negeri Halmahera barat dan berdasarkan prespektif fiqh jinayah Metode penilitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan studi kasus lapangan. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi langsung di Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, sedangkan data sekunder berasal dari peraturan dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Restorative Justice telah diterapkan dalam penyelesaian perkara penganiayaan berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020. Proses mediasi dilakukan untuk mencapai perdamaian antara pelaku dan korban. Namun, penerapannya menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman hukum, stigma sosial, dan hambatan administrasi. 2) Dalam perspektif Fiqh Jinayah, penerapan Restorative Justice sejalan dengan prinsip penyelesaian konflik secara damai (ishlah). Restorative Justice dinilai mampu mewujudkan kemaslahatan umat, memperbaiki hubungan sosial, serta mengutamakan pemulihan hak-hak korban daripada sekadar pemberian hukuman.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103212136 FIRMANSYAH CHOIRUL AKBAR |
Date Deposited: | 14 Aug 2025 02:05 |
Last Modified: | 14 Aug 2025 02:05 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/60868 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |