ELMALIA NUR ROFIAH, 126103212133 (2025) PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM REINTEGRASI SOSIAL EKS NARAPIDANA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (369kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (193kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (424kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (432kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (306kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (323kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (374kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (201kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (238kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Elmalia Nur Rofiah, 126103212133, Partisipasi Masyarakat Dalam Reintegrasi Eks Narapidana Perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Hukum Islam (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung)”, Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Dr. Ahmadi Abdul Shomad Faiz Nahdhiyanto, M.H. Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Reintegrasi Sosial, Eks Narapidana, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya stigma terhadap eks narapidana yang masih berkembang di masyarakat. Serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam reintegrasi sosial eks narapidana sesuai yang diatur dalam pasal 92 undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang menyatakan bahwa “Masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan dengan cara berpartisipasi dalam pembimbingan mantan narapidana”. Akan tetapi pada prakteknya, masyarakat masih banyak yang enggan dalam membantu jalannya proses reintegrasi eks narapidana untuk kembali hidup bermasyarakat. Rumusan masalah antara lain: 1) Bagaimana partisipasi masyarakat dalam reintegrasi sosial eks narapidana perspektif Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan? 2) Bagaimana hambatan yang dihadapi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses reintegrasi sosial eks narapidana? 3) Bagaimana partisipasi masyarakat dalam reintegrasi sosial eks narapidana perspektif hukum islam? Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam reintegrasi sosial eks narapidana perspektif Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan. 2) Untuk mengetahui hambatan yang dihadapi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses reintegrasi sosial eks narapidana. 3) Untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam reintegrasi sosial eks narapidana perspektif hukum islam. Metode penelitian yang digunakan adalah dekriptif kualitatif dengan pendekatan empiris. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan tiga tahap yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Partisipasi masyarakat memegang peranan penting dalam membantu proses reintegrasi eks narapidana. Akan tetapi, partisipasi masyarakat dalam proses reintegrasi eks narapidana belum sepenuhnya selaras dengan ketentuan pada pasal 92 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang disebabkan partisipasi masyarakat masih bersifat pasif. Partisipasi aktif justru ditunjukkan oleh keluarga yang aktif membantu eks narapidana menjalani kehidupan setelah bebas. 2) Hambatan yang dihadapi oleh masyarakat dalam membantu eks narapidana antara lain: adanya stigma sosial, keterbatasan sumberdaya manusia, kurangnya informasi dan edukasi dari pemerintah atau lembaga pemasyarakatan. 3) Dari perspektif hukum islam, partisipasi masyarakat belum sesuai dengan prinsip-prinsip hukum islam seperti prinsip keadilan, prinsip persamaan, prinsip amar makruf nahi munkar, prinsip tolong menolong, dan konsep taubat yang harus diberikan kesempatan kedua.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103212133 ELMALIA NUR ROFIAH |
Date Deposited: | 12 Aug 2025 04:24 |
Last Modified: | 12 Aug 2025 04:24 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/60890 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |