TANGGUNG JAWAB KERUSAKAN LINGKUNGAN OLEH AKTIVITAS PENDAKIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus di Gunung Buthak Kota Batu)

ANIK ZULFA ROSADA, 126103212183 and SATRIO WIBOWO, 199106172019031018 (2025) TANGGUNG JAWAB KERUSAKAN LINGKUNGAN OLEH AKTIVITAS PENDAKIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus di Gunung Buthak Kota Batu). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (825kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (182kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (81kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (241kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (84kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (145kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Tanggung jawab Kerusakan Lingkungan Oleh Aktivitas Pendakian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Kasus di Gunung Buthak Kota Batu)” ini ditulis oleh Anik Zulfa Rosada, NIM. 126103212183, dengan pembimbing Satrio Wibowo, M.H. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Lingkungan, Pendakian. Fenomena kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pendakian gunung. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki posisi geografis yang strategis dan kaya akan keanekaragaman alam, termasuk pegunungan. Namun, kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia termasuk pendakian gunung, menjadi isu yang semakin mendesak. Aktivitas pendakian yang popular di kalangan masyarakat seperti di Gunung Buthak sering kali dikaitkan dengan perilaku buruk seperti membuang sampah sembarangan, yang berdampak negatif terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Meskipun terdapat beberapa peraturan tertulis mengenai pentingnya menjaga kebersihan, masih banyak pendaki yang masih mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan. Rumusan masalah dari penelitian ini, yaitu: (1) Bagaimana dampak adanya aktivitas pendakian Gunung Buthak terhadap lingkungan yang ada di sekitar kawasan pendakian? (2) Bagaimana tanggung jawab atas kerusakan lingkungan oleh aktivitas pendakian berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup? Adapun metode yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan uraian-uraian dan hasil analisis pada bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) adanya aktivitas pendakian menimbulkan dampak positif dan dampak negatif, dampak positif diantaranya dapat meningkatkan pendapatan atau SDM masyarakat setempat dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya yaitu pencemaran visual dan lingkungan, bahaya bagi flora dan fauna, sampah terutama plastic dapat membahayakan kehidupan hewan dan tumbuhan. (2) Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan cara meningkatkan kesadaran pada masyarakat khususnya pendaki, cara ini menekankan pada kesadaran pendaki tentang pentingnya menjaga ekosistem lingkungan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103212183 ANIK ZULFA ROSADA
Date Deposited: 11 Sep 2025 02:51
Last Modified: 11 Sep 2025 07:53
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/61893

Actions (login required)

View Item View Item