DIAH RIZKI ANA, 126102211032 and HUSNUL HAQ, 198307032011011017 (2025) KEABSAHAN IJAZAH AMALAN PERNIKAHAN DARI INTERNET (MEDIA SOSIAL) DALAM PERSPEKTIF UU ITE NOMOR 1 TAHUN 2024 DAN ULAMA TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (690kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (233kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (202kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (263kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (337kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (151kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (52kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (234kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Diah Rizki Ana, 126102211032, Keabsahan Ijazah Amalan Pernikahan Dari Internet (Media Sosial) Dalam Perspektif UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan Ulama Tulungagung, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2025, Pembimbing: Dr. H. Husnul Haq, Lc., MA.Media sosial merupakan produk dari pesatnya perkembangan zaman yang senantiasa memberikan sejarah baru. Dengan niat beribadah dan berdakwah media sosial digunakan untuk syiar agama islam, menyebarluaskan ilmu-ilmu agama termasuk dalam menyebarkan ijazah amalan pernikahan. Ijazah amalan pernikahan ini berisi tuntunan ibadah, seperti sholawat, dzikir, sholat, dan puasa yang diyakini dapat menjadi perantara terkabulnya hajat.Penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah; 1) Bagaimana Keabsahan Ijazah Amalan Pernikahan Dari Internet (Media Sosial) Dalam Perspektif UU ITE Nomor 1 Tahun 2024?, 2) Bagaimana Keabsahan Ijazah Amalan Pernikahan Dari Internet (Media Sosial) Dalam Perspektif Ulama Tulungagung?. Maka tujuan dari penelitian ini adalah; 1) Untuk mengetahui Keabsahan Ijazah Amalan Pernikahan Dari Internet (Media Sosial) Dalam Perspektif UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, 2) Untuk mengetahui Keabsahan Ijazah Amalan Pernikahan Dari Internet (Media Sosial) Dalam Perspektif Ulama Tulungagung. Metode penelitian digunakan adalah penelitian hukum normatif – empiris dengan pendekatan studi pustaka dan kualitatif. Pendekatan studi pustaka dilakukan terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya UU ITE, sedangkan pendekatan kualitatif dilalukan melalui wawancara dengan para ulama guna mengetahui pandangan keagaman terhadap praktik pemberian ijazah amalan melalui media sosial. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi pustaka yang relevan dengan pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) ijazah amalan pernikahan dari internet (media sosial) dalam perspektif UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 diperbolehkan pengaksesannya selagi tidak menyalahi aturan yang termuat dalam undang-undang, memuat konten yang baik dan bertujuan dakwah (syiar agama), tidak mengandung unsur SARA, penipuan yang membuat gaduh antar golongan, juga tidak merugikan orang lain 2) Menurut ulama ijazah amalan pernikahan adalah tradisi ibadah yang sah dan boleh dilakukan siapa saja selama sesuai syariat islam. Perbedaan pendapat di kalangan ulama mendorong masyarakat untuk lebih selektif dalam mengamalkan ijazah amalan dari internet. Temuan ini menegaskan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi ijazah amalan yang beredar di media sosial, dengan teteap mempertimbangkan aspek hukum dan nilai keagamaan yang berlaku.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Peradilan Islam > Perkawinan Ulama |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 126102211032 DIAH RIZKI ANA |
Date Deposited: | 12 Sep 2025 01:42 |
Last Modified: | 12 Sep 2025 01:42 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/61929 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |