JUAL BELI SLOT UANG ARISAN DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung)

ADIB ALI AKROMI, 126101202078 and ZULFATUN NI'MAH, 197912172008012013 (2025) JUAL BELI SLOT UANG ARISAN DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (554kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (274kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (139kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (284kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (439kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (620kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (389kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (155kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (181kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Jual Beli Slot Uang Arisan Ditinjau Dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata Dan Fikih Muamalah”(Studi kasus di Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung), yang disusun oleh, Adib Ali Akromi, NIM 126101202078, Jurusan Hukum ekonomi Syariah, UIN Tulungagung, 2025, Pembimbing: Dr. Zulfatun Ni'mah, S.H.I., M.Hum. Kata kunci : Jual Beli, Slot Arisan, KUHPerdata, Fikih Muamalah. Arisan merupakan aktivitas mengumpulkan uang yang bernilai sama dan dilakukan oleh bebrapa orang yang kemudian dilotre untuk menentukan siapa yang mendapatkannya. Namun, di Desa Kiping, slot arisan sering diperjualbelikan oleh anggota yang belum membutuhkan uang kepada anggota yang sangat membutuhkan uang dengan cepat. Dalam praktik ini, peserta arisan (penjual) menjual arisannya kepeda peserta arisan lain ataupun masyarakat yang tidak mengikuti arisan (pembeli) dengan harga yang ditentukan. Sedangkan yang menjadi objek dalam jual beli slot uang arisan ini adalah slot uang hasil perolehan arisan tersebut. Fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana praktik jual beli slot arisan di Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. (2) Bagaimana praktik jual beli slot arisan di Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, ditinjau dari Kitab Undang undang Hukum Perdata. (3) Bagaimana praktik jual beli arisan di Desa Kiping, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, ditinjau dari Fikih Muamalah. Jenis dan pendekatan penelitian ini adalah yuridis empiris atau jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, sumber data diperoleh dari grub arisan Guyub Rukun yang meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan peneliti dalam menulis skripsi adalah data collecting, editing, reducting, display, verifikasi, dan konklusi. Teknik pemeriksaan data yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan triangulasi. Penelitian ini memperoleh kesimpulan : (1) Jual beli slot uang arisan yang dilakukan masyarakat Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung dilakukan oleh sesama anggota arisan yaitu Grub arisan Guyub Rukun dimana calon penjual yang merupakan anggota pemilik nomor/slot arisan dan calon pembeli merupakan anggota yang membutuhkan perolehan uang arisan hari itu dikarenakan kebutuhan dengan membuat kesepakatan tentang nominal yang akan dibayarkan oleh calon pembeli dan nominal yang diberikan kepada penjual arisan sebesar Rp.2.160.000 dan diberikan kepada pembeli arisan sebesar Rp.1.900.000., (2) Ditinjau dari Kitab Undang Undang Hukum Perdata, jual beli slot uang arisan telah memenuhi ketentuan KUHPerdata pasal 1320 karena di jelaskan mengenai perjanjian yang mana pernjanjian antara orang satu atau lebih yang mengikatkan dirinya kepada satu orang lainnya. Maka dari situ didalam jual beli slot arisan timbul suatu perjanjian yang sudah di sepakati. Karena menurut hukum perdata arisan diperbolehkan bagaimana mekanismenya asalnya di dalamnya terdapat kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu (objek), dan suatu sebab yang halal. Jadi menurut hukum perdata praktik jual beli slot uang arisan ini diperbolehkan sesuai dalam Pasal 1765 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menyatakan bahwa "adalah diperbolehkan memperjanjikan bunga atas jan uang atau barang lain yang habis karena pemakaian". (3) Ditinjau dari fikih muamalah jual beli slot uang arisan di Desa Kiping Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung ini tidak memenuhi rukun dan syarat dalam melakukan transaksi jual beli, dimana jelas bahwa slot arisan sebagai objek jual beli tidak bisa digolongkan sebagai harta, juga tidak bisa dikaitkan dalam jual beli manfaat. Dan dalam praktiknya mengandung unsur riba dikarenakan adanya unsur tambahan jumlah uang yang harus dibayarkan pembeli melebihi uang yang ia terima.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Perjanjian
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101202078 ADIB ALI AKROMI
Date Deposited: 05 Dec 2025 03:32
Last Modified: 05 Dec 2025 03:32
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/62048

Actions (login required)

View Item View Item