BRESZHILIA GITA ALIFANIA, 126103212217 and DIAN FERICHA, 198412292018012001 (2025) IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MELAKSANAKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 07 TAHUN 2022 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (Studi Di Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur). [ Skripsi ]
![]() |
Text
COVER.pdf Download (321kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (485kB) |
![]() |
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (381kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (58kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (235kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (210kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (336kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (240kB) |
![]() |
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (267kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul“Implementasi Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik (Studi Di Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur)”, ini ditulis oleh Breszhilia Gita Alifania, NIM. 126103212217, dengan pembimbing Dr. Dian Ferricha, M.H. Kata kunci : Pengadilan Negeri, Administrasi Perkara, Persidangan Elektronik, E-Court. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sebuah transformasi digital, dalam pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi elemen kunci dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk sistem hukum dan peradilan. Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk mengakomodasi perubahan tersebut, yaitu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Secara Elektronik. Tentu dalam pelaksanaannya terjadi berbagai macam dinamika, dalam konteks lokal, seperti di Pengadilan Negeri Nganjuk, dinamika ini semakin kompleks mengingat keberagaman tingkat literasi digital di kalangan masyarakat setempat. Tujuan penelitian ini diharapkan dapat menganalisis bagaimana Pengadilan Negeri Nganjuk mengimplementasikan kewenangannya dalam menjalankan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik kemudian dapat mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan persidangan elektronik serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Metode Penelitian ini dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis studi kasus dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Nganjuk Kelas IB. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara mendalam, dan dokumentasi yang dilakukan, serta dilakukannya analisis fakta secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Nganjuk telah menerapkan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik sesuai dengan ketentuan dalam PERMA Nomor 07 Tahun 2022. Namun, dalam implementasinya masih terdapat beberapa hambatan, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya pelatihan teknis bagi aparatur peradilan, dan minimnya pemahaman masyarakat pencari keadilan terhadap proses persidangan elektronik. Meskipun demikian, secara umum pelaksanaan e-Court dan e-Litigation di Pengadilan Negeri Nganjuk berjalan cukup efektif dengan terus dilakukan perbaikan dan evaluasi secara berkala.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Layanan Publik |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 126103212217 BRESZHILIA GITA ALIFANIA |
Date Deposited: | 06 Oct 2025 07:08 |
Last Modified: | 06 Oct 2025 07:08 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/62709 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |