ANGGUN SEPTA MAYANETA, 126101212191 and IFFATIN NUR, 197301111999032001 (2025) PROSES PEMINDANGAN IKAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL (Studi Kasus di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (255kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (27kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (240kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (231kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (208kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (441kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (190kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (80kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (89kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Anggun Septa Mayaneta NIM. 126101212191. “Proses Pemindangan Ikan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (Studi Kasus di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek)”. Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Syariah UIN SATU Tulungagung. Pembimbing: Prof. Dr. Iffatin Nur, S.Ag., M.Ag. Kata Kunci: Pemindangan Ikan, Proses, Bahan, Perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penggunaan bahan yang dilarang dalam proses pemindangan ikan di Desa Tasikmadu seperti tawas dan asam sulfat. Selain itu, banyak dari para pelaku usaha yang melakukan proses sertifikasi halal pada pemindangan ikan. Alasan para pelaku usaha diantaranya adalah pemindangan ikan berbahan dasar ikan yang sudah jelas kehalalannya Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana bahanbahan dan proses dalam pemindangan ikan di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek? 2) Bagaimana bahan-bahan dan proses dalam pemindangan ikan di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dalam perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses dan bahan-bahan yang digunakan dalam pemindangan ikan perspektifnya dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus (Case Research). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dan wawancara, sedangkan analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Bahan-bahan dalam pemindangan ikan Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek terdiri dari bahan utama dan bahan tambahan. Bahan utama berupa ikan tongkol, garam dapur atau garam curah/grosok, dan tawas, serta asam sulfat. Sedangkan bahan tambahan berupa rempah-rempah. Proses pengolahan ikan pindang dilakukan dengan lima tahapan utama yaitu pemisahan dan pembersihan ikan, pengemasan/pereyengan, pengantetan/penyusunan, perebusan dan pendinginan. 2) Bahan-bahan dalam pemindangan ikan Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek menurut perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal bahwa a) Bahan-bahan yang digunakan dalam pemindangan ikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal pasal 1 angka (2) dan pasal 1 angka (4). Kecuali bahan tawas dan asam sulfat. Penambahan asam sulfat (H₂SO₄) tidak sesuai dengan pasal 1 angka (4); b) Proses dalam pemindangan ikan Desa Tasikmadu sesuai dengan pasal 1 angka (3) dan pasal 21.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Pariwisata > Desa Wisata Hukum > Hukum Ekonomi Islam Ekonomi > Ekonomi Syariah Hukum > Undang-undang |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 126101212191 ANGGUN SEPTA MAYANETA |
| Date Deposited: | 27 Oct 2025 01:30 |
| Last Modified: | 27 Oct 2025 01:30 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63520 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
