NACA MUHAMMAD ALIF HIDAN ARRIZQY, 126103211073 and MUHAMMAD AMIRIL A'LA, 199103172022031002 (2025) LEGALITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 60/PUU-XXII/2024 TENTANG AMBANG BATAS PENCALONAN KEPALA DAERAH. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (764kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (372kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (136kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (292kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (485kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (256kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (397kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (472kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (244kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (284kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (578kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Legalitas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah” ini ditulis oleh Naca Muhammad Alif Hidan Arrizqy, NIM. 126103211073, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2024, dibimbing oleh Muhammad Amiril A’la, M.H. Kata Kunci : Putusan Mahkamah Konstitusi, Legalitas Putusan, Siyasah Dusturiyah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan yang memberikan putusan melebihi pokok permohonan dan pemberlakuan putusan ini yang berlaku surut ditengah kontestasi pilkada. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah memutuskan bahwa Pasal 40 ayat 3 inkonstitusional dan pasal 40 ayat 1 inkonstitusional bersyarat, meskipun begitu dua dari kesembilan hakim memberikan dissenting opinion dan curronting opinion yang menunjukkan tidak sependapat dengan putusan yang di inkracht kan tersebut. Fokus Penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah Legalitas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah?, 2) Bagaimanakah Legalitas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Perspektif Siyasah Dusturiyah?. Tujuan Penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui Legalitas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah 2) Untuk Mengetahui Legalitas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Perspektif Siyasah Dusturiyah Metode penelitian yang diginakan adalah penelitian yang berbasis pendekatan kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Sumber data yang diambil adalah data sekunder meliputi bahan hukum primer seperti Peraturan Perundang-Undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi, serta bahan hukum sekunder seperti Buku, Jurnal ataupun hasil penelitian lain. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: 1) Analisis menggunakan teori negara hukum dan teori kepastian hukum terkait putusan yang bersifat ultra petita dan pemberlakuannya yang berlaku surut (retroaktif) tersebut menunjukkan bahwa putusan ini tidak sejalan dengan prinsip legalitas dan pembatasan kekuasaan, dan juga teori hukum murni. 3) Dari perspektif Siyasah Dusturiyah menunjukkan bahwa putusan ini tidak sejalan dengan beberapa prinsip siyasah dusturiyah sehingga bertentangan dengan prinsip tersebut.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Putusan |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103211073 NACA MUHAMMAD ALIF HIDAN ARRIZQY |
| Date Deposited: | 06 Nov 2025 03:16 |
| Last Modified: | 06 Nov 2025 03:16 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63788 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
