DISTA ANANDA MELIANA PUTRI, 126101213221 and ABDUL KHAIR WATTIMENA, 1978080420221101 (2025) PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH DALAM KASUS KERUSAKAN SEPEDA MOTOR AKIBAT PRAKTIK PEGADAIAN MOTOR ILEGAL PERSPEKTIF KUHPerdata DAN PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus Di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (758kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (328kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (384kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (569kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (726kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (444kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (590kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (698kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (99kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (461kB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Kasus Kerusakan Sepeda Motor Akibat Praktik Pegadaian Motor Ilegal Perspektif Kuhperdata Dan Perspektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus Di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung)” ini ditulis oleh Dista Ananda Meliana Putri, NIM. 126101213221, dengan pembimbing/promotor Dr. Abd. Khair Wattimena, M.H. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Nasabah, Kersakan Sepeda Motor, Pegadaian Motor Ilegal, Perspektif KUHPerdata, Perspektif Fiqih Muamalah Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi nasabah dalam kasus kerusakan sepeda motor ilegal di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagungaung ditinjau dari perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Fiqih Muamalah. Fenomena maraknya pegadaian motor ilegal di wilayah tersebut dipicu oleh tingginya kebutuhan finansial masyarakat serta rendahnya literasi keuangan, sehingga banyak masyarakat tergiur kemudahan pencairan dana tanpa memperhatikan risiko termasuk risiko kerusakan barang gadai. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik pegadaian motor ilegal di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana perlindungan hukum nasabah dalam kasus kerusakan sepeda motor akibat praktik pegadaian motor ilegal di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung KUHPerdata? 3) Bagaimana perlindungan hukum nasabah dalam kasus kerusakan sepeda motor akibat praktik pegadaian motor ilegal di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung perspektif fiqih muamalah?. Selanjutnya tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui praktik pegadaian motor ilegal di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. 2) Untuk mengetahui strategi perlindungan hukum nasabah dalam kasus kerusakan sepeda motor akibat praktik pegadaian motor ilegal di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung perspektif KUHPerdata. 3) Untuk mengetahui perlindungan hukum nasabah dalam kasus kerusakan sepeda motor akibat praktik pegadaian motor ilegal di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung perspektif fiqih muamalah. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian empiris dimana penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dianggap sebagai perilaku masyarakat yang berpola yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap nasabah pegadaian pegadaian ilegal di Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Dengan teknik analisis data mulai dari kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) praktik pegadaian motor ilegal di daerah tersebut umumnya tidak memberikan jaminan perlindungan hukum yang memadai bagi nasabah, terutama jika terjadi kerusakan pada barang yang digadaikan. 2) Dari perspektif KUHPerdata Pasal 1157 dan 1159 KUHPerdata, penerima gadai wajib menjaga barang jaminan dan bertanggung jawab atas kerusakan akibat kelalaiannya, serta dilarang menggunakan barang jaminan untuk kepentingan pribadi. Kemudian dalam UUPK juga menegaskan hak-hak konsumen, seperti hak atas kenyamanan, keamanan, informasi yang benar, dan kompensasi jika terjadi kerugian. Selain itu, jika pelaku usaha tidak mau bertanggung jawab, perbuatannya dapat digolongkan sebagai tindak pidana pengerusakan sesuai Pasal 406 KUHP. 3) Dari perspektif fiqih muamalah praktik pemanfaatan barang gadai tanpa izin, apalagi hingga menimbulkan keuntungan bagi murtahin, tidak dibenarkan oleh para ulama (Syafi’iyah, Hanabilah, Malikiyah) dan termasuk dalam kategori riba yang dilarang dalam Islam, ditambah ketiadaan bukti tertulis dan kejelasan akad, berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 ditegaskan bahwa murtahin wajib menjaga dan memelihara barang gadai serta bertanggung jawab mengganti kerugian jika terjadi kerusakan akibat kelalaian mereka. Dalam fiqih muamalah, akad gadai (rahn) mewajibkan penerima gadai menjaga amanah atas barang jaminan. Jadi jika terjadi kerusakan akibat kelalaian penerima gadai, maka penerima gadai wajib mengganti kerugian kepada pihak pemberi gadai. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya prinsip keadilan dan amanah dalam islam mengharuskan hak-hak nasabah tetap dilindungi, meskipun praktik gadai dilakukan secara ilegal.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | 126101213221 DISTA ANANDA MELIANA PUTRI |
| Date Deposited: | 07 Nov 2025 06:39 |
| Last Modified: | 07 Nov 2025 06:39 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/63856 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
