TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI JAGUNG DENGAN MENCAMPURKAN KUALITAS BAIK DAN BURUK (Studi Kasus di Gudang Jagung Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung)

MUHAMAD NOVI SAHARA, 126101213228 and INDRI HADISISWATI, 196501261999032001 (2025) TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI JAGUNG DENGAN MENCAMPURKAN KUALITAS BAIK DAN BURUK (Studi Kasus di Gudang Jagung Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (245kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (190kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (310kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (304kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (247kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (328kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (279kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (241kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Muhamad Novi Sahara, 126101213228, Tinjauan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Jagung Dengan Mencampurkan Kualitas Baik dan Buruk (Studi Kasus di Gudang Jagung Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung), pembimbing: Indri Hadisiswati, S.H., M.H. Kata Kunci: Jual beli, pencampuran kualitas jagung, UUPK, Hukum Ekonomi Syariah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli jagung yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana terdapat praktik kecurangan yang dilakukan oleh pelaku usaha. Kecurangan tersebut berupa pencampuran jagung berkualitas baik dengan jagung yang berkualitas buruk. Praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik jual beli jagung dengan mencampurkan kualitas baik dan buruk di gudang jagung Desa Tenggong Kecamatan Reiotangan Kabupaten Tulungagung. 2) Bagaimana tinjauan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap praktik jual beli jagung dengan mencampurkan kualitas baik dan buruk di gudang jagung Desa Tenggong Kecamatan Reiotangan Kabupaten Tulungagung. 3) Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik jual beli jagung dengan mencampurkan kualitas baik dan buruk di gudang jagung Desa Tenggong Kecamatan Reiotangan Kabupaten Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa Observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktik jual beli di Gudang Jagung Desa Tenggong, melibatkan pencampuran jagung berkualitas baik dan buruk tanpa kejujuran dan transparansi, sehingga merugikan pembeli. 2) Tinjauan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap praktik jual beli jagung di Gudang Jagung Desa Tenggong, Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli di Gudang Jagung Desa Tenggong dilakukan dengan mencampur jagung berkualitas baik dan buruk tanpa pemberitahuan, yang merugikan pembeli. Praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 huruf c tentang hak atas informasi yang benar, Pasal 7 tentang kewajiban pelaku usaha memberikan informasi secara jujur, Pasal 8 ayat (1) huruf e dan ayat (2) tentang larangan menyembunyikan kondisi barang, serta Pasal 19 ayat (1) mengenai kewajiban memberi ganti rugi. 3) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik jual beli jagung di Gudang Jagung Desa Tenggong, Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ini tergolong tadlis (penipuan), akadnya termasuk fasid karena tidak memenuhi prinsip kejujuran (ṣidq), keterbukaan (bayān), dan melanggar maqasid al-syariah, terutama perlindungan harta (hifz al-mal).

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Jual Beli
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 126101213228 MUHAMAD NOVI SAHARA
Date Deposited: 03 Dec 2025 02:42
Last Modified: 03 Dec 2025 02:42
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/64564

Actions (login required)

View Item View Item