HAVIEDH ALAM AKBAR MAULANA, 126103202125 and YUSRON MUNAWIR, 198403152019031011 (2025) UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN PENEGAKAN HUKUMNYA DITINJAU DARI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 22 TAHUN 2021 (Studi Kasus Kepolisian Resor Tulungagung). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (918kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (206kB) |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (197kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (300kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (304kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (246kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (256kB) |
|
|
Text
BAB VI.pdf Restricted to Registered users only Download (180kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (156kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Ditinjau Dari Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 (Studi Kasus Kepolisian Resor Kabupaten Tulungagung)” ini di tulis oleh Haviedh Alam Akbar Maulana NIM. 126103202125 Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Pembimbing Yusron Munawir, S.H.I., M.H. Kata Kunci: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Perlindungan Hukum, Perpres Nomor 22 Tahun 2021 Penelitian ini dilakukan karena adanya kasus terkait peraturan Perpres Nomor 22 Tahun 2021 yang nampaknya masih kurang efektif dilakukan sebab, masih terjadi peningkatan TPPO. Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) kasus tindak pidana perdagangan orang tahun 2019-2022 terdapat 1.545 kasus TPPO dan 1.732 korban TPPO dengan tren pada 2019 terdapat 191 kasus dan 226 korban TPPO, pada 2020 dengan 382 kasus dan 422 korban TPPO, selanjutnya pada 2021 tercatat 624 kasus dan 683 korban TPPO, serta pada periode Januari hingga Oktober 2022 terlapor sebanyak 348 kasus dan 401 korban TPPO. Adapun Rumusan masalah ini adalah 1) Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang oleh satgas gugus tugas polres tulungagung? 2) Bagaimana Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang oleh Polres Tulungagung? 3) Bagaimana Kendala dalam penegakan dan penanganan tindak pidana perdangangan orang oleh Polres Tulungagung? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bertujuan untuk mempelajari upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan manusia. Metode yang digunakan adalah analisa Yuridis Sosiologis, yang mengkaji peraturan hukum terkait perlindungan korban dan pengaruh interaksi sosial dalam pelaksanaannya. Teknik analisis data dalam penelitian ini mencakup tiga tahap utama: data condensation (kondensasi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing atau verification (simpulan atau verifikasi). Hasil penelitian ini adalah 1) Satgas TPPO memberikan perlindungan hukum dengan pendekatan berbasis kebutuhan korban, melibatkan rumah aman, pendampingan hukum, dan koordinasi dengan LPSK. 2) Penegakan hukum oleh Polres Tulungagung dilakukan sesuai UU No. 21 Tahun 2007, dengan proses terstruktur dan kolaborasi lintas instansi untuk memastikan keadilan. 3) Kendala penegakan hukum TPPO meliputi ketakutan korban, modus pelaku yang canggih, dan keterbatasan sumber daya, sehingga perlu kebijakan preventif dan edukasi untuk efektivitas jangka panjang.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
| Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | 126103202125 HAVIEDH ALAM AKBAR MAULANA |
| Date Deposited: | 13 Feb 2026 06:35 |
| Last Modified: | 13 Feb 2026 06:35 |
| URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/64725 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
