PERMASALAHAN TANAH PASCA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI DESA PULOSARI, KECAMATAN NGUNUT, KABUPATEN TULUNGAGUNG

IHQLIMA RAMADANI PUTRI ARIF, 126103211062 and YUSRON MUNAWIR, 198403152019031011 (2025) PERMASALAHAN TANAH PASCA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI DESA PULOSARI, KECAMATAN NGUNUT, KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (216kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (32kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (106kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (240kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (97kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (259kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (73kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (140kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Permasalahan Tanah Pasca Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung”ini deitulis oleh Ihqlima Ramadani Putri Arif, NIM.126103211062, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 2025, dibimbing oleh Yusron Munawir, S.H.I,M.H Kata Kunci: PTSL, konflik Pertanahan, Administrasi Pertanahan, hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Program PTSL merupakan salah satu kebijakan nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui pendaftaran massal secara serentak. Namun, dalam implementasinya di Desa Pulosari, masih ditemukan berbagai kendala, baik dari sisi administratif, teknis, maupun sosial kemasyarakatan. Tanah memiliki nilai penting dan multidimensional dalam kehidupan masyarakat, baik secara sosial, ekonomi, maupun hukum. Kepemilikan tanah sangat dijaga, bahkan bisa menimbulkan konflik bila hak-haknya terganggu. Hal ini diatur secara konstitusional dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Untuk menjamin kepastian hukum atas tanah, pemerintah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara nasional. Tujuan Penelitian ini diharapkan mampu memberi sumbangsih keilmuan tentang (1) Bagaimana permasalahan Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang terjadi Di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana solusi/penyelesaian Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung? (3) Bagaimana pandangan perspektif hukum islam terhadap permasalahan Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan solusi yang diberikan di Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung? Melalui Metode empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dokumentasi. Wawancara dengan Kepala Desa Pulosari dan anggota tim pogram PTSL, untuk memperoleh data dan informasi detail tentang Permasalahan Tanah Pasca Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Melakukan observasi secara langsung di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung untuk mengamati bagaimana upaya pemerintahan dalam menangani permasalahan Tanah Pasca Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Data yang diperoleh kemudian di analisis secara tematik untuk mengidentifikasi startegi dan kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah daerah. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan kuaitatif agar mudah dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) PTSL bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui pendaftaran serentak dan sistematis. Namun, implementasi PTSL sering menghadapi kendala, seperti: a. Bukti kepemilikan tanah yang kurang lengkap, seperti sertifikat, akta jual beli, atau dokumen pendukung lainnya. Banyak orang yang masih mengandalkan secara lisan atau berbasis warisan tanpa dokumen resmi. b. Proses pengukuran lahan juga sering mengalami hambatan adanya ketidakesusaian batas. c. Minimnya pemahaman masyarakat soal pembuktian hak dan keberatan. d. Keterlambatan dalam penerbitan. 2) Pemerintah desa bersama tim PTSL telah berupaya mengatasi permasalahan dengan pendekatan partisipatif dan solutif. Bagi warga yang tidak memiliki dokumen kepemilikan, diarahkan untuk membuat Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK), yang disahkan oleh perangkat desa dan disaksikan oleh warga sekitar. Mediasi juga difasilitasi untuk menyelesaikan konflik batas tanah, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. 3) penyelesaian konflik tanah di Desa Pulosari sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai keislaman yang hidup di masyarakat tokoh agama lokal seperti moden sering kali dilibatkan dalam proses mediasi, terutama dalam kasus tanah warisan atau konflik antar keluarga. Kehadiran tokoh agama tidak hanya membantu meredakan ketegangan, tetapi juga memberikan arahan moral dan spiritual yang memperkuat penyelesaian sengketa secara kekeluargaan dan Islami.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara > Desa
Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 126103211062 IHQLIMA RAMADANI PUTRI ARIF
Date Deposited: 17 Dec 2025 02:19
Last Modified: 17 Dec 2025 02:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/64789

Actions (login required)

View Item View Item